Polri Tegaskan Klaim Kapolri soal 30 Kg Sabu Meleleh karena Cuaca Panas Adalah Hoaks

Polri Tegaskan Klaim Kapolri soal 30 Kg Sabu Meleleh karena Cuaca Panas Adalah Hoaks

Jakarta — Media sosial X diramaikan unggahan akun @tanyakanrl yang menyebut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pernah mengatakan barang bukti 30 kilogram sabu meleleh akibat cuaca panas. Unggahan itu disertai ilustrasi sabu meleleh dan foto Kapolri, serta narasi yang mempertanyakan kondisi cuaca.

Polri menegaskan informasi tersebut tidak benar. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan Kapolri tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai hilangnya barang bukti sabu karena meleleh akibat cuaca panas.

Johnny juga mengimbau masyarakat agar lebih kritis dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial. Ia menekankan pentingnya literasi digital untuk menghadapi banyaknya informasi di ruang digital, termasuk hoaks, disinformasi, maupun informasi yang belum lengkap.

Unggahan tersebut turut mendapat respons dari akun resmi Polri di X, @DivHumas_Polri. Dalam balasan, Polri menyebut narasi yang beredar sebagai informasi menyesatkan dan menegaskan institusinya tidak pernah menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu “hilang karena cuaca panas” atau “terurai menjadi udara”.

Polri juga menyatakan setiap barang bukti narkotika dicatat, diamankan, dan diuji secara forensik sesuai prosedur hukum yang ketat. Proses pengamanan disebut dilakukan dengan pengawasan berlapis hingga tahap pemusnahan resmi. Polri menegaskan pernyataan yang mengatasnamakan Kapolri dalam unggahan tersebut merupakan hoaks dan tidak bersumber dari keterangan resmi.