MUARA ANCALONG – Polsek Muara Ancalong melakukan pengawalan terhadap Rapat Pra Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Long Pejeng, Rabu (04/03/2026). Pengawalan dilakukan untuk mendukung akuntabilitas perencanaan anggaran desa dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta personel kepolisian dari Kapolsubsektor Busang. Kehadiran unsur kepolisian disebut untuk memastikan tahapan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai regulasi dan mengantisipasi potensi penyelewengan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H. menyatakan kehadiran Polri dalam musyawarah desa merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas sosial dan transparansi publik. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk mengawal pengelolaan dana desa agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, serta menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih dan kondusif.
Sementara itu, Kapolsek Muara Ancalong IPTU Erwan Tri Yunanto, S.H. menyampaikan keterlibatan personel dalam rapat juga bertujuan memitigasi risiko konflik horizontal saat penetapan penerima bantuan. Menurutnya, personel tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kriteria yang objektif dalam penetapan BLT 2026 agar situasi desa tetap harmonis selama penentuan skala prioritas pembangunan berlangsung.
Hingga rapat berakhir, diskusi dan penetapan anggaran dilaporkan berjalan lancar dan dalam suasana kekeluargaan. Partisipasi PKK serta tokoh masyarakat disebut menunjukkan tingginya kepedulian warga dalam mendorong pembangunan desa. Kepolisian menyatakan akan terus memantau perkembangan pasca-rapat untuk memastikan keputusan yang diambil dapat diimplementasikan tanpa hambatan keamanan di lapangan.

