Prof Zuly Qodir: Etika Islam Jadi Fondasi Good Governance dan Pemulihan Kepercayaan Publik

Prof Zuly Qodir: Etika Islam Jadi Fondasi Good Governance dan Pemulihan Kepercayaan Publik

YOGYAKARTA — Guru Besar Sosiologi Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag., menilai krisis kepercayaan publik terhadap lembaga politik di berbagai negara menunjukkan bahwa persoalan tata kelola tidak hanya terkait sistem, tetapi juga menyangkut etika. Dalam perspektif Islam, good governance bertumpu pada integritas moral, kejujuran, dan keadilan sebagai fondasi utama.

Pandangan tersebut disampaikan Zuly saat memaparkan isu Islam dan etika politik dalam realitas kebangsaan global. Ia menyebut Islam sejak awal meletakkan prinsip tata kelola publik melalui nilai-nilai seperti shiddiq (benar dan dapat dipercaya), amanah, kejujuran, serta keadilan. Menurutnya, prinsip-prinsip itu menjadi prasyarat dalam mengelola negara maupun institusi publik.

“Pengelolaan pemerintahan harus dilakukan oleh orang-orang yang benar, jujur, dan dapat dipercaya. Siapa yang bekerja dengan benar diberi penghargaan, dan siapa yang menyimpang harus diberi sanksi. Itu adalah fondasi keadilan,” ujarnya pada Rabu (25/2).

Zuly juga menekankan bahwa ketaatan kepada pemimpin dalam ajaran Islam tidak bersifat absolut. Ketaatan diberikan sepanjang pemerintahan dijalankan secara adil dan sesuai prinsip moral. Ia merujuk pada nilai-nilai Al-Qur’an yang, menurutnya, menempatkan legitimasi kepemimpinan pada komitmen terhadap kebenaran dan keadilan.

Dengan demikian, good governance dalam perspektif Islam tidak hanya berbicara tentang efektivitas kebijakan, tetapi juga akuntabilitas etis. Zuly menilai aspek etika ini menjadi penting ketika berbagai negara menghadapi tantangan berupa menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan dan penyelenggara negara.

“Ketika pejabat publik tidak lagi dipercaya, itu menandakan ada persoalan etika dalam tata kelola. Kejujuran dan amanah menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan tersebut,” katanya.

Selain integritas personal, ia menyoroti pentingnya tabayun (klarifikasi) dan musyawarah dalam pengambilan keputusan publik. Menurut Zuly, prinsip tersebut sejalan dengan praktik demokrasi deliberatif yang menekankan dialog, transparansi, dan partisipasi.

“Setiap kebijakan tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Namun, selama prosesnya dilakukan secara terbuka dan lebih banyak membawa kemaslahatan, maka hal itu sudah sesuai dengan kaidah nilai-nilai Islam,” jelasnya.

Zuly menegaskan nilai-nilai etika politik Islam tetap relevan untuk merespons tantangan global, mulai dari krisis demokrasi, polarisasi politik, hingga rendahnya legitimasi institusi publik. Ia menutup dengan menekankan bahwa Islam tidak hanya mengatur aspek ritual, tetapi juga menawarkan kerangka moral bagi pengelolaan kehidupan publik.

“Ketika kejujuran, keadilan, dan amanah dijalankan secara konsisten, maka tata kelola negara akan lebih kokoh dan dipercaya,” pungkasnya.