Program RT Berkelas di Kota Malang Disorot, Pengaduan Publik Nilai Perencanaan Belum Komprehensif

Program RT Berkelas di Kota Malang Disorot, Pengaduan Publik Nilai Perencanaan Belum Komprehensif

Program unggulan “RT Berkelas” yang menjadi janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin, mulai mendapat sorotan. Koordinator Pengaduan Publik Malang Raya, Sudarno, menyebut pihaknya menerima keluhan dari sejumlah pengurus RT terkait realisasi program tersebut.

Sudarno mengatakan, meski secara administratif belum ditemukan pelanggaran berat, terdapat keresahan di tingkat bawah. Ia menyebut setidaknya ada tiga RT yang menyayangkan potensi tidak terealisasinya usulan mereka dalam program tersebut.

“Ada pihak-pihak RT yang menyayangkan karena program tersebut terancam tidak terealisasi. Berdasarkan pantauan kami, kurang lebih ada tiga RT yang usulannya, seperti pengadaan kursi, tenda, dan meja, terhambat,” ujar Sudarno saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Menurut Sudarno, kendala itu muncul akibat ketidaksiapan tim perencanaan dalam menyusun “Kamus Usulan RT Berkelas” yang diterbitkan Pemerintah Kota Malang. Ia menilai terdapat ketidaksinkronan antara kebutuhan warga dengan aturan teknis yang ada.

“Kondisi ini mencerminkan bahwa tim perencanaan tidak bekerja secara komprehensif dan tidak mampu mendefinisikan masalah dengan baik. Jika dibiarkan, ini berpotensi menganulir kebijakan yang telah diputuskan,” tegasnya.

Ia juga meminta Wali Kota Malang lebih cermat memantau implementasi janji kampanye di lapangan. Sudarno mengingatkan, kegagalan eksekusi program dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat dan berpotensi memunculkan kegaduhan.

“Wali Kota harus memahami dengan baik implementasi janji politik saat kampanye, sehingga kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, yang tentunya bisa memperlemah legitimasi kepemimpinan mereka,” pungkas Sudarno.