RAPBN 2026 Alokasikan Rp335 Triliun untuk MBG, Survei Porec: Publik Menilai Elite dan Pengelola Lebih Diuntungkan

RAPBN 2026 Alokasikan Rp335 Triliun untuk MBG, Survei Porec: Publik Menilai Elite dan Pengelola Lebih Diuntungkan

Pemerintah memasukkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dengan alokasi Rp335 triliun. Program yang menjadi salah satu unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran ini ditujukan untuk pemenuhan gizi dan kesehatan, dengan sasaran penerima manfaat meliputi balita, anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati menyatakan anggaran tersebut disiapkan untuk mempercepat pencapaian target penerima manfaat. Ia menyebut target program mencapai 82,9 juta orang dan diharapkan terpenuhi pada Mei 2026.

BGN juga melaporkan bahwa pada awal 2026 jumlah penerima manfaat MBG mencapai 59,86 juta orang. Kelompok penerima didominasi siswa sekolah dasar, dengan 19,46 juta penerima.

Di tengah perluasan program, pelaksanaan MBG diwarnai polemik yang memicu kekhawatiran publik. Analisis Drone Emprit pada periode 1–19 Februari 2026 di media sosial X mencatat 89,7% unggahan terkait MBG bersentimen negatif. Percakapan tersebut menyinggung sejumlah isu, termasuk persepsi bahwa MBG berdampak pada pemotongan anggaran pendidikan serta informasi mengenai yayasan pengelola MBG yang disebut menerima dana Rp6 juta per hari selama 313 hari.

Dalam situasi tersebut, Policy Research Center (Porec) melakukan survei nasional daring pada Maret dengan melibatkan 1.168 responden dari beragam latar belakang, mulai dari ibu/bapak rumah tangga, buruh, pengusaha, hingga aparatur sipil negara (ASN). Porec menyebut 80,4% responden merasakan program MBG secara langsung, sehingga jawaban yang diberikan dinilai berbasis pengalaman.

Survei itu mengajukan tiga pertanyaan utama: apakah program dianggap berguna, apakah pengelolaannya dipercaya jujur dan akuntabel, serta siapa pihak yang dinilai paling diuntungkan dari MBG.

Hasilnya, 44,5% responden menilai pihak yang paling diuntungkan dari program MBG adalah pejabat, partai, dan lingkaran kekuasaan. Penilaian ini dikaitkan dengan anggapan bahwa sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikuasai jaringan elite politik-ekonomi.

Selain itu, 44% responden meyakini pengelola dan mitra SPPG menjadi pihak yang paling diuntungkan berikutnya. Persepsi tersebut disebut dipengaruhi informasi yang beredar di masyarakat mengenai kurangnya transparansi anggaran MBG dan adanya dugaan mark-up biaya.

Sementara itu, hanya 6,5% responden yang menilai program ini benar-benar bermanfaat bagi anak-anak dan keluarga. Survei juga mencatat 76% responden menilai porsi makanan yang diterima tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.

Sejalan dengan temuan itu, 80% responden menyatakan menarik dukungan terhadap keberlanjutan program MBG, sedangkan 20% menyatakan tetap mendukung. Porec menekankan, penilaian responden bukan berarti menolak gagasan program gizi, melainkan menyoroti kebijakan yang dinilai top-down atau elitis, model SPPG berbasis jaringan politik, anggaran yang dianggap tidak transparan, serta ketiadaan mekanisme akuntabilitas yang nyata.

Survei tersebut juga menyoroti kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program. Menurut Porec, panjangnya rantai distribusi dapat membuka peluang pengambilan keuntungan di berbagai lapisan birokrasi yang berpotensi menurunkan kualitas manfaat yang diterima masyarakat, termasuk dalam bentuk porsi per orang.

Di sisi lain, sebagian responden menyatakan berniat menyuarakan keberatan atau protes. Dari 968 responden yang terlibat dalam bagian ini, bentuk aksi kolektif seperti petisi, demonstrasi, advokasi masyarakat sipil, dan diskusi warga menjadi pilihan terbanyak dengan 31,1%. Media sosial dipilih oleh 29,4% responden, sementara 27,9% memilih kanal resmi pemerintah atau sekolah.

Porec turut merangkum sejumlah rekomendasi, antara lain penghentian sementara program untuk evaluasi menyeluruh oleh lembaga independen, pembubaran model SPPG berbasis jaringan politik dan penggantian dengan tata kelola komunitas atau koperasi, perubahan dari program universal menjadi bertarget pada kelompok paling rentan, pelibatan ahli gizi secara struktural, serta pembentukan kanal pengaduan independen yang aman dan responsif.