Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode paling menantang bagi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Sejumlah peristiwa politik, keamanan, dan sosial sepanjang tahun itu memperlihatkan penyempitan ruang kebebasan sipil, terutama ketika warga menyampaikan kritik dan aspirasi di ruang publik.
Puncak eskalasi terjadi pada akhir Agustus 2025, ketika wacana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR memicu protes publik berskala nasional. Aksi tersebut tidak hanya menyoroti isu remunerasi pejabat, tetapi juga menjadi wadah bagi akumulasi ketidakpuasan yang disebut banyak dirasakan, khususnya di kalangan anak muda.
Di tengah rangkaian protes itu, terjadi insiden pelindasan terhadap Afan Kurniawan oleh oknum kepolisian. Peristiwa tersebut memperkuat persepsi publik mengenai penggunaan kekuatan berlebihan aparat keamanan dalam menghadapi aksi damai. Setelahnya, muncul gelombang penangkapan ribuan aktivis muda di berbagai kota, dengan informasi yang dinilai tidak transparan terkait dasar hukum penindakan.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan yang mengemuka bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia: bagaimana nasib aktivis muda Indonesia di tengah menyempitnya ruang kebebasan sipil?
Sepanjang 2025, setidaknya tampak tiga pola yang menonjol. Pertama, menyempitnya ruang kebebasan sipil. Aksi protes yang merupakan mekanisme demokratis untuk menyampaikan aspirasi, disebut direspons dengan pendekatan keamanan yang represif. Padahal, konstitusi menjamin kebebasan berekspresi dan berkumpul. Respons yang tidak proporsional, ditambah penangkapan tanpa prosedur yang jelas serta minimnya akses bantuan hukum bagi sebagian aktivis, memunculkan sorotan terhadap tata kelola keamanan dan akuntabilitas aparat.
Kedua, perubahan karakter aktivisme anak muda. Generasi muda digambarkan tidak lagi bergerak semata karena ideologi besar, melainkan karena pengalaman langsung berhadapan dengan kebijakan yang dianggap tidak responsif. Mereka datang dari beragam latar, mulai mahasiswa, komunitas kreatif, pekerja informal, jurnalis muda, hingga organisasi akar rumput. Aktivisme pun tidak selalu hadir dalam bentuk demonstrasi besar; sebagian bergerak melalui riset kebijakan, media alternatif, kanal edukasi publik, maupun advokasi digital. Keragaman ini menunjukkan partisipasi politik anak muda semakin luas dan tidak dapat dipersempit hanya pada aksi jalanan.
Namun, dinamika tersebut juga membawa konsekuensi. Banyak aktivis muda menghadapi beban psikologis dan risiko sosial akibat represi, mulai dari tekanan keluarga, kehilangan pekerjaan, hingga memilih mundur dari ruang publik. Kondisi ini menggambarkan kerentanan struktural yang masih membayangi partisipasi anak muda, terutama ketika perlindungan dari negara belum memadai.
Ketiga, negara dinilai belum menemukan formula yang tepat untuk mengelola perbedaan pendapat. Alih-alih membangun dialog, pemerintah cenderung mengedepankan stabilitas jangka pendek melalui pendekatan keamanan. Dampak yang dikhawatirkan adalah meningkatnya ketidakpercayaan publik dan munculnya siklus resistensi baru, serta menurunnya kepercayaan generasi muda terhadap institusi demokrasi akibat minimnya ruang deliberasi yang konstruktif.
Dalam konteks Hari HAM Sedunia, situasi ini dipandang sebagai momentum evaluasi, bukan sekadar peringatan simbolik. Sejumlah refleksi mengemuka. Pertama, negara perlu menegaskan kembali komitmen terhadap prinsip rule of law. Penangkapan tanpa prosedur yang jelas, penggunaan kekuatan berlebihan, dan proses penegakan hukum yang tidak transparan disebut tidak boleh menjadi praktik yang dinormalisasi. Evaluasi menyeluruh tata kelola keamanan dan mekanisme akuntabilitas aparat dipandang sebagai kebutuhan.
Kedua, perlindungan terhadap aktivis muda diposisikan sebagai bagian dari kualitas demokrasi secara keseluruhan. Aktivis merupakan elemen kontrol yang dapat memperkuat akuntabilitas kebijakan. Ketika mereka diperlakukan sebagai ancaman, bukan mitra kritis, arah demokrasi dinilai menjauh dari prinsip-prinsip deliberatif.
Ketiga, pemerintah disebut perlu mengembangkan mekanisme dialog yang lebih inklusif. Aktivis muda kerap membawa isu yang tidak terjangkau kanal politik formal, mulai dari ketimpangan ekonomi, lingkungan, pendidikan, hingga kebijakan digital. Mengabaikan isu-isu tersebut dikhawatirkan memperlebar jarak antara negara dan warga, terutama generasi muda.
Di sisi lain, aktivisme anak muda juga digambarkan tidak semata lahir dari ketidakpuasan, melainkan dari kapasitas intelektual dan sosial yang berkembang. Banyak yang berjejaring lintas isu, menggunakan pendekatan riset, memanfaatkan teknologi untuk dokumentasi dan kampanye, serta membangun solidaritas lintas kelompok. Potensi ini dipandang dapat mendorong kematangan aktor-aktor demokratis, selama ruang partisipasi tersedia tanpa rasa takut.
Pada akhirnya, nasib aktivis muda dipandang sebagai indikator kesehatan demokrasi. Ketika mereka merasa aman untuk bersuara, ruang publik dinilai lebih hidup, kebijakan lebih terbuka terhadap kritik, dan institusi lebih akuntabel. Tahun 2025 meninggalkan pelajaran penting, sekaligus pertanyaan lanjutan: apakah negara bersedia belajar dan memperbaiki cara mengelola perbedaan pendapat, atau penyempitan kebebasan sipil akan terus berulang.

