Rektor ULM Tegaskan Transparansi Penerimaan Mahasiswa Baru di Hadapan Komisi X DPR

Rektor ULM Tegaskan Transparansi Penerimaan Mahasiswa Baru di Hadapan Komisi X DPR

Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Ahmad Alim Bachri menegaskan penerapan transparansi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB) di hadapan tim Komisi X DPR RI saat kunjungan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Menurut Alim, ULM berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru. Pada jalur nasional masuk perguruan tinggi negeri, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), ULM menyatakan mengikuti hasil seleksi tanpa intervensi. Dengan demikian, hasil seleksi sepenuhnya ditetapkan oleh panitia pusat.

Sementara pada jalur mandiri, ULM mengambil kebijakan meniadakan iuran pengembangan institusi (IPI) untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat. Alim menegaskan kebijakan itu bertujuan agar calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik tidak terhambat melanjutkan studi karena keterbatasan ekonomi.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dilandasi pengalaman sebelumnya ketika ratusan calon mahasiswa tidak dapat melanjutkan studi akibat kendala biaya. Sejak itu, ULM aktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra untuk memastikan keberlanjutan studi mahasiswa melalui program beasiswa bagi mereka yang tidak mampu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah ULM serta perguruan tinggi di Kalimantan Selatan yang dinilai berkomitmen mewujudkan prinsip keadilan sosial dalam pendidikan, sembari tetap menjaga kualitas akademik.

Hetifah menyatakan kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyerap masukan dari pimpinan perguruan tinggi terkait pelaksanaan SPMB dan kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi agar ke depan dapat berjalan lebih baik dan berkeadilan.