JAKARTA — Pembukaan kembali seleksi jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi memunculkan pertanyaan di ruang publik, termasuk terkait aspek transparansi proses seleksi.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dipublikasikan melalui laman imigrasi.go.id, pemerintah kembali membuka seleksi untuk jabatan pimpinan tinggi madya tersebut. Seleksi ini terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta kalangan non-ASN yang memenuhi persyaratan.
Secara normatif, seleksi terbuka merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Sistem ini dirancang untuk memastikan jabatan pimpinan tinggi diisi melalui proses yang transparan, kompetitif, dan berbasis kompetensi.
Meski demikian, pembukaan kembali seleksi tersebut turut memunculkan sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang mempertanyakan transparansi dalam pelaksanaan seleksi.

