Seleksi Terbuka Sekda Kota Batu Disorot DPRD, Diminta Transparan dan Bebas Konflik Kepentingan

Seleksi Terbuka Sekda Kota Batu Disorot DPRD, Diminta Transparan dan Bebas Konflik Kepentingan

Proses Seleksi Terbuka (Selter) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu yang dijadwalkan berlangsung hingga 21 April 2026 menjadi perhatian publik. DPRD Kota Batu mengingatkan agar seluruh tahapan seleksi berjalan transparan, akuntabel, serta terbebas dari intervensi maupun konflik kepentingan, mengingat jabatan sekda merupakan posisi strategis dalam birokrasi.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menegaskan independensi Tim Panitia Seleksi (Pansel) sebagai hal yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, profesionalisme tim seleksi menjadi penentu utama untuk menghadirkan sosok pemimpin aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten.

Ludi juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses seleksi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem birokrasi di Balai Kota Among Tani. Ia menyebut, meski proses tidak harus dibuka sepenuhnya kepada publik, indikator penilaian harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Transparansi proses dan profesionalisme tim seleksi harus betul-betul dijaga. Jangan sampai ada perbedaan antara apa yang dirasakan masyarakat dengan apa yang diputuskan di sana. Meski tidak harus terbuka 100 persen ke publik, namun indikator penilaian wajib terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ludi saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

Ia menilai langkah tersebut penting untuk meminimalkan potensi “titipan” kepentingan yang dapat mengganggu ritme kerja pemerintahan ke depan.

Berkaca pada evaluasi birokrasi sebelumnya, Ludi menyoroti kecepatan kerja sebagai salah satu kriteria utama yang perlu dimiliki calon Sekda Kota Batu. Menurutnya, keluhan masyarakat terkait lambatnya urusan administratif masih kerap muncul dan berdampak pada kualitas pelayanan publik.

“Butuh kandidat yang kerjanya cepat atau ‘sat-set’. Kecepatan itu sangat penting untuk menjalankan regulasi dan memastikan pelayanan publik benar-benar maksimal. Jangan sampai ada kesan pelayanan kita berbelit-belit hanya karena urusan administratif,” ujarnya.

Seleksi ini dibuka bagi pendaftar dari luar daerah. Namun DPRD juga berharap figur dari internal Pemkot Batu dapat tampil, dengan pertimbangan pemahaman terhadap sosiologi daerah dan karakter birokrasi setempat.

“Kami tidak punya jagoan secara personil, karena banyak kepala dinas senior kita yang mumpuni. Namun, harapan kami sebenarnya figur dari Batu sendiri bisa muncul. Sebab, mereka lebih memahami karakter wilayah dan kebutuhan masyarakat Batu,” kata politisi PKS tersebut.

Meski demikian, Ludi menyatakan pihaknya akan menghormati hasil penilaian Pansel apabila kandidat terbaik berasal dari luar daerah. Ia menegaskan komitmen terhadap kepentingan masyarakat Kota Batu tetap menjadi prioritas.

Pendaftaran Selter Sekda Kota Batu masih dibuka hingga 21 April 2026. Sejumlah nama kepala dinas strategis mulai mencuat sebagai kandidat potensial. Disebutkan sedikitnya ada 14 pejabat yang dinilai memiliki potensi dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.

Di sisi lain, sebanyak sembilan pejabat setara kepala dinas dipastikan tidak dapat mendaftar karena terganjal batas usia. Berdasarkan ketentuan Selter, pelamar tidak boleh berusia lebih dari 58 tahun pada saat pelantikan. Aturan ini disebut untuk memastikan Sekda terpilih memiliki masa pengabdian yang memadai guna menjaga stabilitas kebijakan daerah.