Skor MCSP dan SPI Kulon Progo Tinggi, KPK Minta Transparansi dan Akuntabilitas Terus Dijaga

Skor MCSP dan SPI Kulon Progo Tinggi, KPK Minta Transparansi dan Akuntabilitas Terus Dijaga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mencatat tren positif dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan. Capaian itu tercermin dari nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 yang mencapai skor 94, serta hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dengan skor 80,05 dalam kategori “terjaga.”

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar Pemkab Kulon Progo tidak lengah. KPK menilai capaian tinggi bukanlah titik akhir, melainkan awal untuk memperkuat ketahanan tata kelola agar tidak mudah tergerus praktik korupsi.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi antara KPK dan Pemkab Kulon Progo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/10). Azril menekankan bahwa tantangan utama tetap berada pada kemampuan daerah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini kebijakan.

Menurut Azril, celah korupsi dapat muncul dari hal yang tampak administratif, mulai dari penyusunan pokir, penyaluran dana hibah, hingga pelaksanaan proyek strategis yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola dari hulu melalui tiga fondasi utama, yakni perencanaan, penganggaran, dan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Azril menjelaskan, tahap perencanaan harus tunduk pada regulasi serta kebutuhan masyarakat. Sementara itu, penganggaran wajib berorientasi pada efisiensi dan prioritas daerah. Adapun penyusunan APBD, kata dia, menuntut transparansi dan keterlibatan publik.

Dalam konteks penguatan pengawasan, KPK turut menyoroti perlunya pengawalan terhadap 10 proyek strategis daerah di Kulon Progo. Audit kepatuhan (probity audit) dan keterbukaan proses dinilai menjadi benteng penting untuk mencegah kebocoran keuangan daerah.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyatakan pihaknya menyambut baik pendampingan KPK dan berkomitmen menindaklanjuti penguatan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Ia menegaskan seluruh jajaran perangkat daerah diminta bekerja sesuai prinsip pemerintahan yang bersih.

Dari unsur legislatif, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menyatakan dukungan penuh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Ia menilai pencegahan korupsi perlu menjadi gerakan bersama di Kulon Progo.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran Satuan Tugas Korsup Wilayah III KPK, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko, Wakil Ketua DPRD Kulon Progo, serta perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kulon Progo.