Studi Soroti Peran Influencer TikTok dalam Membentuk Opini dan Partisipasi Politik Generasi Z pada Pemilu 2024

Studi Soroti Peran Influencer TikTok dalam Membentuk Opini dan Partisipasi Politik Generasi Z pada Pemilu 2024

Media sosial kian menjadi bagian dari keseharian masyarakat di era digital, terutama bagi Generasi Z yang berada pada rentang usia 11 hingga 26 tahun. Namun, kelompok ini dinilai masih rentan dalam memanfaatkan teknologi digital, termasuk saat mengakses informasi yang beragam dan tidak selalu jelas kredibilitasnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu tindakan negatif maupun melemahkan motivasi partisipasi politik, sehingga perlu dikaji lebih mendalam.

Seiring perkembangan teknologi, muncul individu-individu berpengaruh di ruang digital yang dikenal sebagai influencer. Sejumlah kajian menyebut influencer dapat berperan sebagai aktor yang membentuk opini publik dan memengaruhi perilaku masyarakat. Salah satu faktor pendorongnya adalah kemampuan influencer menyajikan informasi secara menarik, termasuk menyederhanakan topik yang kompleks. Dalam perkembangannya, konten influencer tidak lagi terbatas pada gaya hidup; sebagian mulai berfokus pada isu politik dan turut mendorong dinamika diskusi politik di ruang daring.

Di Indonesia, TikTok menempati posisi teratas sebagai media sosial terpopuler berdasarkan survei APJII tahun 2025. Platform ini juga semakin dilihat sebagai ruang komunikasi politik, tidak hanya sarana hiburan. Aktor politik memanfaatkan TikTok untuk komunikasi politik, kampanye, hingga strategi yang melibatkan influencer sebagai bagian dari pemasaran politik. Pemilihan TikTok dinilai sejalan dengan karakter konsumsi konten Generasi Z yang disebut memiliki durasi fokus sekitar delapan detik, sehingga format video pendek dengan efek visual menarik dianggap efektif untuk menyampaikan informasi dan pengaruh.

Dalam konteks ini, salah satu influencer yang memproduksi konten politik dan disebut menarik untuk dikaji adalah Raymond Chin, dengan 2,2 juta pengikut per 19 Juni 2025 pada akun TikTok @raymondchins. Keberadaan influencer semacam ini menempatkan Generasi Z sebagai audiens penting, mengingat sebagian dari mereka bergantung pada media sosial sebagai sumber informasi.

Kerentanan Generasi Z juga dikaitkan dengan minimnya pemahaman terhadap hukum dan etika pemanfaatan media. Ketika informasi yang disampaikan influencer mengandung misinformasi atau manipulasi untuk mendukung tujuan tertentu—baik bisnis maupun politik—pengikut berpotensi terjebak sebagai korban misinformasi, penyebaran konten merugikan, ujaran kebencian, hingga penggiringan opini yang bias.

Isu ini menjadi semakin relevan pada Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 56,45% dari total suara berasal dari kelompok generasi yang melek teknologi, yakni generasi milenial dan Generasi Z. Besarnya porsi suara ini dipandang penting, sekaligus berisiko jika preferensi politik terbentuk oleh bias informasi dan digunakan tanpa pertimbangan yang bijak.

Sejumlah penelitian sebelumnya telah menelaah pengaruh influencer terhadap pandangan masyarakat melalui unggahan di media sosial, namun fokusnya lebih banyak pada platform seperti Instagram dan X. Sementara itu, kajian yang secara khusus mengeksplorasi peran influencer di TikTok dalam memengaruhi opini publik, apalagi hingga meningkatkan keterlibatan politik, dinilai masih terbatas. Padahal, karakter TikTok yang memungkinkan interaksi dinamis di kalangan pengguna muda dipandang membuka ruang kajian yang signifikan.

Dalam penelitian terdahulu yang menyoroti influencer di platform X, unggahan influencer disebut berdampak pada cara pandang publik terhadap tokoh politik tertentu. Temuan tersebut menguatkan pandangan bahwa media, termasuk jejaring sosial, memiliki kekuatan membentuk sudut pandang publik terkait isu. Dari sisi aksesibilitas, TikTok juga disebut memiliki fitur proximity location yang dapat mengatur ketersediaan konten berdasarkan lokasi pengguna, sehingga berpotensi membuat paparan informasi lebih mudah dan tepat sasaran.

Meski hubungan influencer dan politik sudah banyak dibahas, kajian yang ada dinilai masih cenderung terbatas pada penyampaian informasi dan pembentukan opini publik. Penelitian yang menitikberatkan pengaruh influencer terhadap partisipasi politik secara nyata—misalnya motivasi memilih dalam pemilu atau keterlibatan dalam diskusi publik—disebut belum banyak ditemukan secara mendalam.

Berangkat dari situasi tersebut, sebuah studi bertujuan meneliti sejauh mana peran influencer TikTok dalam membentuk opini publik, sekaligus menelaah bagaimana perilaku pengikut dapat dibentuk dan dituntun, tidak hanya pada level perubahan pandangan, tetapi juga pada aspek partisipasi politik seperti motivasi pemberian suara dalam pemilihan umum.

Studi ini diharapkan berkontribusi meningkatkan literasi digital dan kesadaran kritis terhadap informasi politik di media sosial. Secara akademis, kajian ini juga diarahkan untuk memperkaya studi komunikasi politik digital dengan menyoroti dinamika interaksi influencer dan audiens di TikTok sebagai fenomena sosial yang relatif baru.