Palangka Raya — Transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ketika warga dapat mengetahui dengan jelas ke mana dana yang mereka bayarkan digunakan, hubungan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat disebut akan semakin kuat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Herry Hernawan, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang perlu dipenuhi pemerintah. Menurutnya, masyarakat berhak memahami pengelolaan anggaran daerah, termasuk asal serta pemanfaatan pajak yang dibayarkan.
“Transparansi itu adalah wujud dari hak dari masyarakat ya untuk melihat seberapa akutabilitas pengelolaan APBD. Jadi ketika saya sebagai masyarakat, saya makan di cafe kemudian saya bayar pajak, terus pajaknya digunakan untuk apa. Oleh sebab itu Pemda juga harus punya transparansi seperti itu yang bisa dilihat langsung oleh masyarakat,” kata Herry, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menambahkan, sistem transparansi yang baik dapat membuat masyarakat merasa lebih aman dan percaya saat membayar pajak. Dengan keterbukaan informasi, warga dapat memahami bahwa kontribusi mereka dikelola untuk kepentingan bersama.
“Tetapi ketika pajak itu ternyata digunakan untuk hal-hal yang bisa mendukung kesejahteraan masyarakat, dirasakan secara langsung gitu kan ya itu akan membuat masyarakat merasa nyaman ya dengan membayar pajak ya. Dan akhirnya nanti tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak menjadi lebih tinggi lagi sehingga nanti PAD di Kalteng juga harapannya menjadi lebih besar,” ujarnya.
Menurut Herry, transparansi juga berpotensi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Ketika manfaat pajak dirasakan secara langsung, warga akan lebih terdorong memenuhi kewajiban perpajakan.
Dampak lanjutannya, tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD yang lebih kuat, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sistem keterbukaan informasi terkait pengelolaan pajak dan retribusi. Transparansi yang konsisten diyakini dapat membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.

