SAMARINDA — Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Timur pada Senin, 9 Maret 2026. Aksi ini disebut sebagai bentuk protes atas lambatnya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu SMK di Samarinda.
Kasus tersebut mencuat sejak sekitar satu bulan lalu. Namun, TRC PPA menilai belum ada perkembangan signifikan dalam penanganannya, sehingga memicu reaksi dari para aktivis perlindungan anak.
Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian pada Jumat, 6 Maret 2026. Ia mengatakan aksi damai itu direncanakan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

