Video Viral Cekcok Sopir Taksi Online dan Diduga Prajurit TNI di Tangsel, Benda yang Ditodong Disebut Pistol Mainan

Video Viral Cekcok Sopir Taksi Online dan Diduga Prajurit TNI di Tangsel, Benda yang Ditodong Disebut Pistol Mainan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan cekcok antara pengemudi taksi online dan seorang pria yang diduga prajurit TNI di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam narasi yang menyertai unggahan, pengemudi disebut sempat ditodong senjata api setelah terjadi senggolan kendaraan.

Peristiwa itu disebut terjadi di jalan dekat perempatan Viktor, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu, 1 Maret 2026. Dalam video yang diunggah akun @dashcamindonesia, pengemudi taksi online yang mengenakan kaos hitam terlihat beberapa kali ditendang dan dipukul oleh pria tersebut. Pengemudi tampak berupaya menghindar dan tidak membalas.

Dalam keterangan unggahan, pengemudi menyatakan insiden bermula dari senggolan kendaraan. Setelah berhenti di belakang mobil pria yang mengaku aparat, keduanya terlibat cekcok. Pengemudi juga menuturkan pria tersebut sempat berupaya merusak spion mobilnya dan kemudian menodongkan benda mirip pistol ke arah kepala.

TNI Angkatan Darat (TNI AD) menyatakan telah menangani insiden tersebut. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono memastikan oknum prajurit yang diduga terlibat telah diamankan oleh Denpom Jaya/1 Tangerang untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Donny, pemeriksaan masih berlangsung dan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti. Berdasarkan hasil pendalaman awal, benda yang ditodongkan dan sempat disebut sebagai senjata api ternyata merupakan pistol mainan berbahan kayu.

Donny menegaskan TNI AD tidak akan menoleransi pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Ia menyatakan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.