Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Berisiko Kurangi Legitimasi di Mata Publik

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Berisiko Kurangi Legitimasi di Mata Publik

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, menilai wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak sejalan dengan kondisi politik saat ini. Menurut dia, gagasan Pilkada tidak langsung muncul ketika partisipasi publik justru sedang tinggi, terutama melalui ruang digital.

Arifki mengatakan masyarakat kini aktif bersuara, mengkritik kebijakan, dan mengawasi kekuasaan lewat media sosial. Dalam situasi tersebut, ia menilai mekanisme Pilkada justru hendak dipersempit. “Situasinya seperti stadion sedang penuh dan penonton ramai bersorak, tapi justru mikrofonnya dimatikan,” kata Arifki dalam keterangan tertulis, 22 Desember 2025.

Ia menyebut Pilkada lewat DPRD sah secara aturan, tetapi berisiko kehilangan legitimasi di mata publik. Kepala daerah yang dipilih oleh elite, kata dia, tetap akan diuji setiap hari oleh masyarakat yang merasa tidak ikut menentukan pilihan. “Secara hukum bisa sah, tapi secara sosial mudah goyah,” ujarnya.

Arifki juga menilai alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap digunakan untuk membenarkan Pilkada tidak langsung sebagai argumen yang keliru sasaran. Menurut dia, persoalannya bukan karena partisipasi rakyat terlalu besar, melainkan negara belum siap mengelola dinamika tersebut.

Ia menekankan demokrasi bukan soal membuat politik menjadi sunyi, melainkan mengatur suara publik agar tetap sehat. Arifki menyayangkan ketika elite politik dinilai aktif memanfaatkan media sosial untuk membangun citra dan membaca arah dukungan, namun partisipasi publik justru dikesampingkan saat keputusan diambil. “Rakyat diperlakukan seperti penonton polling, bukan pemilik suara,” katanya.

Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mengemuka setelah Partai Golkar menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I tahun 2025 pada Sabtu, 20 Desember 2025. Dalam forum tersebut, Golkar menegaskan kembali dukungan terhadap mekanisme Pilkada lewat DPRD.

Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menilai skema tersebut sebagai bentuk kedaulatan rakyat dengan tetap menitikberatkan keterlibatan dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. Ia meminta kajian mengenai Pilkada tidak langsung segera diputuskan. “Saya minta di Rapimnas ini juga segera membahas kalau bisa memang memutuskan, memutuskan saja,” kata Bahlil saat membuka agenda Rapimnas, dalam keterangan pers, Ahad, 21 Desember 2025.

Bahlil mengakui usulan itu memicu perdebatan di internal partai. Ia menyebut tidak semua pengurus sepakat dan ada pula yang mengusulkan opsi lain untuk menekan pengeluaran Pilkada. Proses kajian internal mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD diklaim memakan waktu satu tahun.

Meski belum menjadi keputusan bulat, Bahlil menekankan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dinilai dapat menghemat ongkos yang dikeluarkan pasangan calon. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa opsi tersebut merupakan kecenderungan yang akan disepakati di internal Golkar, karena dianggap sebagai upaya memperbaiki sistem politik dan tetap menjaga demokrasi.