WALHI Nilai Rob Berulang di Jakarta, Semarang, dan Surabaya Cerminkan Masalah Tata Ruang dan Krisis Iklim

WALHI Nilai Rob Berulang di Jakarta, Semarang, dan Surabaya Cerminkan Masalah Tata Ruang dan Krisis Iklim

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai banjir rob yang terus berulang di pesisir utara Jawa, khususnya di Jakarta, Semarang, dan Surabaya, tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan teknis pasang air laut. Dalam pernyataannya pada 15 Desember 2025, WALHI menyebut rob merupakan dampak dari kebijakan penataan ruang dan mitigasi krisis iklim yang dinilai gagal, karena selama ini terlalu mengandalkan betonisasi, reklamasi, dan pembangunan infrastruktur berskala besar sebagai solusi.

Menurut WALHI, pada Desember 2025 rob meluas seiring puncak fenomena pasang anomali 18,6 tahunan (highest anomaly tides) yang membuat air laut lebih tinggi, lebih deras, dan bertahan lebih lama. Namun, organisasi ini menegaskan pasang ekstrem bukan akar persoalan utama. Rob, kata WALHI, terjadi akibat kombinasi salah urus tata ruang, hilangnya kawasan hijau pesisir, eksploitasi air tanah yang memicu penurunan muka tanah, serta tekanan krisis iklim.

Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan Eksekutif Nasional WALHI, Wahyu Eka Styawan, menyatakan Jakarta, Semarang, dan Surabaya menjadi wilayah yang paling rentan. Dalam satu dekade terakhir, Jakarta dan Semarang disebut telah menjadi langganan rob hingga menyebabkan kampung-kampung pesisir perlahan tenggelam. Sementara itu, Surabaya dinilai menghadapi ancaman serupa, ditandai abrasi pesisir dan semakin seringnya genangan rob di kampung nelayan sepanjang Selat Madura.

WALHI juga menyampaikan temuan dalam sebulan terakhir yang menunjukkan krisis rob di kota-kota pesisir kian serius. Di Jakarta, genangan kembali terjadi pada awal Desember 2025 ketika puluhan RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu terdampak. WALHI mengaitkan kondisi ini dengan penurunan muka tanah yang membuat sebagian wilayah kini berada 1–1,5 meter di bawah permukaan laut, sehingga melemahkan efektivitas infrastruktur pertahanan pantai.

Kondisi yang dinilai lebih mengkhawatirkan terjadi di Semarang. WALHI menyebut penurunan tanah yang sangat cepat telah mendorong pergeseran garis pantai Semarang–Demak lebih dari lima kilometer ke arah daratan sejak akhir 1990-an. Dampaknya, rob di sejumlah kawasan disebut tidak lagi bersifat musiman, melainkan permanen.

Di Surabaya, WALHI menyatakan ancaman rob juga meningkat, terutama di kawasan industri dan pelabuhan. Organisasi ini menilai penurunan tanah dan ketergantungan tinggi pada air tanah memperbesar risiko rob ketika muka laut sedikit melampaui pasang normal.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merekomendasikan percepatan pembangunan infrastruktur untuk mengatasi rob di pantai utara Jawa, seperti tanggul, sistem drainase terpadu, serta normalisasi sungai, termasuk mendukung rencana pembangunan giant sea wall.

WALHI menilai rekomendasi tersebut belum menyentuh akar persoalan. “Rekomendasi pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan tanggul, normalisasi sungai, dan giant sea wall tidak menyentuh akar persoalan. Krisis rob menunjukkan gagalnya kebijakan tata ruang yang tidak berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan. PERDA RTRW Jakarta, Semarang, dan Surabaya juga belum secara memadai membahas rob sebagai persoalan struktural akibat penurunan tanah dan pembangunan masif,” kata Wahyu.

Karena itu, WALHI mendesak pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan penataan ruang, termasuk dampak Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai mendorong sentralisasi tata ruang. WALHI menyatakan revisi peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (Perda RTRW) perlu menitikberatkan pada perlindungan dan pemulihan kawasan pesisir, pengendalian air tanah secara ketat, penghentian pembangunan yang memperparah subsiden, serta pemulihan ekosistem pesisir.

WALHI juga menegaskan perlunya menghentikan proyek giant sea wall dan reklamasi yang dinilai berisiko memperburuk kondisi pesisir, alih-alih menjadi solusi menghadapi kenaikan muka air laut.