Warga Desa Parit Datangi Kantor Desa, Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa Sejak 2015

Warga Desa Parit Datangi Kantor Desa, Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa Sejak 2015

Puluhan warga Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, mendatangi kantor kepala desa untuk menuntut keterbukaan pengelolaan dana desa. Warga menilai anggaran desa selama hampir satu dekade tidak pernah dipaparkan secara transparan kepada masyarakat.

Aksi demonstrasi tersebut digelar oleh Aliansi Masyarakat Desa Parit bersama Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam di halaman Kantor Kepala Desa Parit. Mereka memprotes dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran desa yang disebut tidak pernah disampaikan secara terbuka sejak 2015.

Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah tuntutan yang menyoroti pengelolaan dana desa selama hampir sepuluh tahun terakhir. Namun saat warga mendatangi kantor desa, Kepala Desa Parit beserta perangkat desa dan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak berada di lokasi untuk menemui demonstran.

Ketidakhadiran pihak pemerintah desa memicu kekecewaan warga yang berharap dapat memperoleh penjelasan langsung terkait penggunaan dana desa yang selama ini dipertanyakan. Aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Koordinator aksi, Muhammad Riski, dalam orasinya menyatakan masyarakat menuntut pemerintah desa membuka laporan penggunaan Dana Desa Parit sejak 2015 hingga 2025 secara transparan. Selain itu, warga juga meminta penjelasan mengenai laporan pertanggungjawaban pembangunan jalan usaha tani, pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penggunaan dana CSR perusahaan untuk desa, serta laporan keuangan pembangunan taman wisata desa di RT 05.

Warga menduga terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa karena minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Aliansi masyarakat berharap pemerintah desa dan BPD segera memberikan klarifikasi serta membuka seluruh laporan penggunaan anggaran desa agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.