Warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, sempat menyegel kantor desa sebagai bentuk protes. Aksi tersebut dipicu oleh penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dinilai tidak transparan.
Dalam tuntutannya, warga meminta adanya keterbukaan terkait pengelolaan dan penggunaan dana Bumdes. Mereka menilai informasi yang tersedia belum cukup jelas sehingga memunculkan kecurigaan dan ketidakpuasan.
Kantor Desa Rasabou yang sebelumnya disegel kemudian dibuka kembali. Namun, warga tetap menekankan pentingnya transparansi agar persoalan pengelolaan dana Bumdes dapat dijelaskan secara terbuka.

