Rangkaian bencana hidrometeorologi kembali terjadi di penghujung tahun, tidak hanya di Sumatera tetapi juga di Pulau Jawa, termasuk Jawa Barat. Provinsi ini dikenal memiliki risiko bencana hidrometeorologi tinggi, antara lain dipengaruhi kepadatan penduduk, urbanisasi cepat, serta tekanan lingkungan di kawasan hulu dan hilir.
Hingga 21 Desember, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat 1.497 kejadian bencana. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 30 April 2026.
Peneliti Kebencanaan BRIN, Yogi Setia Permana, menilai tingginya kejadian bencana di Jawa Barat berkaitan erat dengan kerentanan hidrologis wilayah tersebut. Secara geografis, wilayah seluas 3,7 juta hektar ini memiliki kondisi yang memungkinkan berbagai jenis banjir terjadi secara bersamaan, terutama saat hujan ekstrem.
Menurut Yogi, setidaknya ada tiga kategori utama banjir yang mengancam Jawa Barat. Pertama, banjir bandang yang terkait penurunan kesehatan sungai di wilayah hulu akibat alih fungsi lahan. Ia menyebut mayoritas kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) hulu mengalami degradasi signifikan. “Alih fungsi lahan di upstream membuat sedimentasi meningkat dan kapasitas sungai menurun. Ini fakta,” kata Yogi pada Desember lalu.
Kedua, banjir perkotaan yang berkaitan dengan sistem drainase. Urbanisasi pesat, khususnya di Bandung Raya, dinilai tidak diimbangi penegakan aturan drainase yang memadai. Yogi menyoroti adanya permukiman baru yang tumbuh tanpa sistem pengelolaan air yang layak.
Ketiga, banjir yang dipicu pertemuan aliran sungai dengan laut. Di wilayah utara, kenaikan muka air laut dan kondisi pasang dapat memperlambat aliran sungai menuju laut.
Yogi menilai kerentanan tersebut berisiko terjadi secara bersamaan, terlebih daya dukung lingkungan Jawa Barat dinilai sudah tidak ideal untuk menopang penduduk yang mendekati 50 juta jiwa. Ia juga menekankan bahwa persoalan banjir kerap dipandang semata sebagai isu teknis, padahal akar masalahnya berkaitan dengan penegakan hukum dan komitmen politik. “Kita ini bukan sedang bersiap menghadapi perubahan iklim, tetapi sudah hidup di dalam krisis iklim,” ujarnya.
Dalam konteks penanganan banjir, Yogi merujuk pada pengalamannya mempelajari konsep pengelolaan sungai di Belanda. Menurutnya, negara tersebut telah meninggalkan paradigma heavy engineering sejak 1970-an dan beralih ke konsep Room for the River atau memberi ruang bagi sungai. Melalui pendekatan ini, pengelolaan sungai tidak lagi berfokus pada pembatasan aliran dengan infrastruktur semata, melainkan menyediakan ruang memadai di sepanjang DAS agar fungsi alaminya tetap berjalan.
Yogi menilai, Belanda juga memadukan tata ruang dengan ruang ekologi serta membangun konsep people as infrastructure atau infrastruktur manusia. Salah satu contohnya adalah keberadaan Water Parliament (Parlemen Air) yang dipilih langsung oleh masyarakat sipil untuk mengawasi urusan tata kelola air, termasuk pengendalian banjir. “Ada elemen civil society yang sangat penting dan memiliki power untuk melakukan supervisi monitoring kinerja tata kelola. Semuanya tidak hanya tentang fisik,” kata Yogi.
Dampak ekonomi bencana banjir juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengaku kewalahan menghadapi banjir yang melanda wilayahnya. Ia menyebut intensitas banjir kini berulang dalam siklus lima tahunan, dipicu curah hujan tinggi dan tekanan lingkungan yang kian berat, serta berdampak pada sedikitnya 15 kecamatan.
Kondisi tersebut, kata Dadang, kerap mendorong pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat agar anggaran darurat dapat segera cair untuk evakuasi dan penanganan korban. Ia menyatakan kerugian akibat banjir setiap tahun rata-rata di atas Rp100 miliar, terutama dari terhentinya aktivitas industri dan kerusakan kawasan permukiman. Menurutnya, satu pabrik bisa merugi sekitar Rp1 miliar per hari saat banjir.
Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah disebut terbatas. Dadang menyebut alokasi belanja tidak terduga (BTT) di daerahnya rata-rata sekitar Rp40 miliar per tahun. “Terus terang kami tidak sanggup mengatasi (banjir) ini. Tentu kami perlu dukungan dari banyak pihak,” ujarnya.
Sorotan terhadap akar persoalan juga datang dari Anggi Putra Prayoga, Pengkampanye Hutan Greenpeace Indonesia. Ia menilai krisis lingkungan di Jawa Barat merupakan akumulasi dari keputusan politik yang keliru, terutama dalam penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menyebut banyak proyek pembangunan berskala besar justru mendorong laju deforestasi melalui pembangunan infrastruktur, perkebunan, hingga kawasan wisata.
Menurut Anggi, tata kelola ruang, hutan, dan lahan berlangsung serampangan, terlihat dari penyusunan RTRW di berbagai daerah yang kerap memprioritaskan kepentingan ekonomi. Ia juga merujuk pada Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Jawa Barat 2022–2026 yang memproyeksikan potensi kerugian bencana dalam skala besar. Banjir diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp100 triliun, dengan rincian banjir bandang Rp25 triliun dan longsor Rp177 triliun.
Selain itu, gempa bumi diproyeksikan berpotensi menyebabkan kerugian Rp245 triliun, sementara ancaman terbesar disebut berasal dari cuaca ekstrem dengan proyeksi nilai Rp409 triliun.
Anggi menilai besaran risiko tersebut tidak sebanding dengan anggaran penanggulangan bencana. Dalam APBD 2025, alokasi BTT tercatat Rp1,15 triliun, ditambah dukungan pemerintah pusat melalui BNPB sebesar Rp55 miliar. Kesenjangan ini, menurutnya, menunjukkan sulitnya menutup dampak kerugian ekonomi ketika bencana terjadi.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Anggi menyebut audit lingkungan dapat menjadi langkah mitigasi efektif untuk mencegah kerusakan yang lebih masif. “Selama tidak ada perubahan kebijakan tata ruang dan penegakan hukum, bencana akan terus berulang. Ini bukan semata peristiwa alam, melainkan konsekuensi langsung dari keputusan politik,” kata Anggi.

