Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang menggelar kegiatan Penguatan Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, serta Keterbukaan Informasi Publik pada Senin (13/4/2026) di kantor Bawaslu setempat.
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta unsur radio yang disebut sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, mengatakan penguatan tata kelola kehumasan menjadi bagian penting dalam mendukung tugas pengawasan kepemiluan. Menurutnya, fungsi kehumasan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis dalam menyusun agenda pengawasan dan membangun kolaborasi lintas sektor.
“Melalui pengelolaan kehumasan yang baik, kita dapat memperkuat upaya pengawasan sekaligus mempersiapkan berbagai agenda menuju Pemilu 2029. Ke depan, kita berharap kolaborasi dan sinergi kehumasan semakin terbangun,” ujar Hidayatul.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Agus Salim, menekankan pentingnya penyampaian seluruh kegiatan Bawaslu ke ruang publik sebagai bentuk transparansi. Ia menyebut langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
“Informasi yang kita sajikan harus mudah diakses dan bisa dinikmati masyarakat, termasuk melalui media sosial,” kata Agus.
Dari pihak Kominfo, Pranata Humas Ahli Muda Yuliati Desiputri mengapresiasi kinerja publikasi yang telah dilakukan Bawaslu Padang Panjang. Ia menilai kemampuan mengemas informasi perlu diperkuat agar pesan yang disampaikan menarik, informatif, dan relevan bagi masyarakat.
Yuliati juga menyoroti pemanfaatan media sosial seperti Instagram dan Facebook sebagai sarana penyebaran informasi publik. “Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dan Kominfo semakin kuat, sehingga pesan-pesan pengawasan dapat tersampaikan lebih luas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi,” ujarnya.

