Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 2026 di Aula Bank BJB Kuningan, Senin (20/04/2026). Kegiatan ini diikuti perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari 32 kecamatan, dengan fokus pada evaluasi, pelaporan capaian, serta penguatan transparansi pengelolaan zakat fitrah yang kini hampir sepenuhnya beralih ke sistem digital.
Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, Drs. H.R. Yayan Sofyan, M.M., menyampaikan adanya tren pertumbuhan penghimpunan zakat fitrah selama masa kepengurusannya. Ia memaparkan, pada 2021 penghimpunan tercatat Rp15.791.723.903, kemudian meningkat hingga Rp22.325.924.603 pada 2025. Sementara untuk 2026, laporan sementara menunjukkan angka Rp21.788.915.555.
Yayan menekankan pentingnya pelaporan sebagai bagian dari akuntabilitas, mengingat BAZNAS merupakan lembaga pemerintah yang menjadikan transparansi sebagai standar utama dalam tata kelola keuangan umat. Menurutnya, digitalisasi memungkinkan pengumpulan zakat fitrah dipantau secara real-time.
Ia menyebut hampir seluruh kecamatan telah beralih ke sistem aplikasi. Saat ini, masih ada enam desa yang berada dalam tahap pendampingan, yaitu Desa Ciniru, Karangkancana, Ciawi, Cidahu, Sindangagung, dan Darma. Yayan menilai capaian tersebut menunjukkan tata kelola zakat di Kuningan semakin transparan, cepat, dan akuntabel.
BAZNAS Kuningan juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah UPZ terbaik dalam pengumpulan zakat periode 2025. UPZ Kecamatan Selajambe, UPZ Kecamatan Cigugur, dan UPZ Kecamatan Cibingbin menerima penghargaan berupa laptop untuk mendukung operasional dan peningkatan kinerja.
Dalam agenda rapat, para Ketua UPZ turut menerima arahan dan penguatan dari jajaran pimpinan BAZNAS Kuningan, yakni Dr. KH. Aang Asy’ari, Lc., M.Si., H. Yusron Kholid, M.Si., Dr. H. Uci Sanusi, M.Pd., dan Drs. KH. Abdul Aziz Amarullah.

