Ambon—Ekonomi syariah dinilai bukan semata konsep berbasis agama, melainkan sistem yang menawarkan prinsip keadilan, transparansi, serta nilai keberkahan. Di Maluku, penerapannya mulai terasa, terutama pada sektor pariwisata dan industri halal yang berkembang mengikuti kebutuhan pasar.
Staf Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, Athufail Araafi Soeripto, mengatakan ekonomi syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menekankan prinsip keadilan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Ekonomi syariah itu kuncinya ada pada amanah dan keadilan. Tidak ada pihak yang dirugikan. Ini yang membuat sistem ini semakin relevan dan diterima luas,” kata Athufail saat memberikan materi dalam kegiatan Temu Wartawan Mitra BI Maluku di Hotel Sest Ambon, Senin (13/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BI Maluku juga melakukan sosialisasi terkait Sistem Pembayaran Digital, Perlindungan Konsumen, serta Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Menurut Athufail, salah satu sektor yang mulai merasakan dampak ekonomi syariah adalah pariwisata melalui konsep wisata ramah muslim. Konsep ini menekankan kepastian kehalalan produk dan layanan, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
Ia menilai peluang Maluku terbuka seiring kekayaan alam dan budaya yang dimiliki. Pengembangan pariwisata berbasis syariah disebut berpotensi menjadi daya tarik baru bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Selain pariwisata, Athufail menyebut sektor industri makanan dan minuman halal, modest fashion, hingga keuangan syariah juga memiliki potensi untuk dikembangkan di daerah.
Ia juga menyinggung posisi Indonesia yang saat ini berada di peringkat ketiga dunia dalam ekonomi syariah global berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE). Menurutnya, capaian itu menunjukkan peluang besar Indonesia, termasuk Maluku, untuk mengambil peran lebih luas di tingkat global.
Meski demikian, Athufail menilai masih ada tantangan yang perlu diselesaikan, terutama terkait literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah yang belum optimal. Banyak warga dinilai belum sepenuhnya memahami manfaat maupun produk-produk keuangan syariah.
“Potensinya besar, tetapi literasinya masih perlu ditingkatkan. Di sinilah peran media menjadi sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain literasi, tantangan lain disebut datang dari keterbatasan industri halal serta perlunya penguatan sektor keuangan syariah di daerah. Tanpa dukungan ekosistem yang kuat, potensi yang ada dikhawatirkan belum dapat dimaksimalkan.
Untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah, BI disebut menjalankan berbagai strategi, mulai dari memperluas akses produk keuangan syariah, memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, hingga mendorong inovasi lintas sektor.
Bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta Komite Daerah (KDEKS), langkah strategis diarahkan pada tiga fokus utama, yakni membangun ekonomi syariah yang inklusif, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.
Di Maluku, pengembangan ini dinilai dapat menjadi titik awal kebangkitan ekonomi berbasis nilai. Jika dikelola dengan baik, ekonomi syariah disebut berpotensi menjadi alternatif sekaligus motor baru pertumbuhan ekonomi daerah.

