Medan — Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara sebagai tindak lanjut Nota Dinas Sekretaris kementerian terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.
Audiensi tersebut disebut menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendorong layanan publik yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr. Fatmawati, ST., M.Eng., bersama tim kerja Kemendukbangga/BKKBN Sumut. Pertemuan dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi, S.Sos., M.SP.
Dalam pembahasan, kedua pihak mendiskusikan sejumlah aspek pengawasan pelayanan publik, antara lain pencegahan maladministrasi, peningkatan kualitas layanan, dan penguatan sistem pengaduan masyarakat. Selain itu, dibahas pula pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan.
Melalui audiensi ini, kedua lembaga diharapkan dapat mempererat kolaborasi guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berintegritas. Kemendukbangga/BKKBN Sumut menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan.

