BMKG menegaskan beredarnya grup, kanal, dan akun di Telegram yang menggunakan identitas Indonesia Earthquake Early Warning System (InaEEWS) BMKG merupakan akun palsu dan ilegal. BMKG menyatakan secara institusi tidak pernah mengeluarkan informasi peringatan dini gempa bumi dengan parameter yang beredar melalui kanal-kanal tersebut.
Dalam keterangan di situs resminya, BMKG menyebut akun yang beredar itu menggunakan nama, logo, dan atribut visual BMKG tanpa hak untuk menyebarkan informasi peringatan dini gempa bumi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Deputi Bidang Geofisika BMKG Nelly Florida Riama menegaskan sistem InaEEWS saat ini belum beroperasi secara resmi dan masih berada pada tahap pengembangan serta uji coba terbatas.
“Sistem InaEEWS BMKG masih dalam tahap pengembangan dan uji coba terbatas, serta belum diluncurkan secara resmi untuk publik luas di Indonesia,” kata Nelly di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
BMKG juga menemukan adanya upaya peniruan identitas dan atribut visual InaEEWS serta BMKG melalui akun Telegram tersebut. Melalui platform itu, pihak tertentu disebut memalsukan informasi untuk membangun kepercayaan publik secara ilegal.
Plt. Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Fachri Radjab, menjelaskan akun ilegal tersebut secara sengaja menyebarkan parameter peringatan dini gempa bumi palsu yang mengatasnamakan BMKG. Menurutnya, tindakan itu berisiko memicu kepanikan massal di masyarakat. Selain itu, pelaku juga disebut menyalahgunakan data real-time InaEEWS dengan mengambil dan mendistribusikan ulang informasi peringatan dini secara ilegal tanpa izin resmi dari BMKG.
“BMKG menegaskan bahwa seluruh informasi peringatan dini pada kanal Telegram tersebut merupakan disinformasi. Lembaga secara resmi menyatakan bahwa akun yang mengatasnamakan InaEEWS BMKG adalah profil palsu dan bukan saluran informasi milik pemerintah,” ujarnya.
BMKG menambahkan, hingga saat ini InaEEWS tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak mana pun untuk mendiseminasikan informasi peringatan dini gempa bumi. Lembaga juga memastikan tidak pernah memungut biaya atau menyelenggarakan layanan peringatan dini berbayar, sehingga masyarakat diminta mengabaikan setiap permintaan pungutan dalam bentuk apa pun.
BMKG mengimbau masyarakat hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi, seperti aplikasi InfoBMKG, akun media sosial terverifikasi, serta situs resmi www.bmkg.go.id untuk memperoleh informasi kegempaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

