Sebuah unggahan di media sosial kembali menampilkan cuplikan layar artikel yang mengklaim Nadiem Makarim menyebut dirinya menjadi tersangka karena ulah Presiden Joko Widodo dan Luhut Binsar Pandjaitan. Unggahan tersebut beredar sejak akhir pekan dan salah satunya ditemukan di Facebook, diposting pada 4 Desember 2025.
Dalam unggahan itu, terlihat judul artikel: “Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya.” Pengunggah juga menambahkan narasi “Maling yang dilindungi negara.”
Tim Cek Fakta Liputan6.com kemudian menelusuri klaim tersebut dengan mengetikkan nama penulis serta tanggal artikel pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran menemukan artikel yang identik dengan unggahan, dengan nama penulis dan tanggal yang sama, yang dimuat di situs Viva.co.id pada 4 September 2025 pukul 18.04 WIB.
Namun, judul asli artikel tersebut adalah “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis.” Isi artikel juga tidak memuat pernyataan Nadiem yang mengklaim dirinya menjadi tersangka karena Jokowi dan Luhut. Artikel asli membahas pesan belasungkawa Nadiem atas meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.
Berdasarkan temuan itu, klaim yang beredar dinyatakan tidak benar. Judul dalam unggahan disebut merupakan hasil editan, sehingga narasi yang menyatakan Nadiem Makarim menjadi tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut tergolong hoaks.

