Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan kunjungan kerja lapangan ke proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, khususnya pada sektor ketenagalistrikan.
Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Subdirektorat Pemeriksaan VII.A.2 BPK RI, Rendy Bagus Nugraha. Dalam agenda ini, BPK RI menargetkan pemeriksaan pada aspek subsidi dan kompensasi yang berkaitan dengan manajemen aset.
Pemeriksaan itu dinilai penting karena berpengaruh langsung terhadap skema pendanaan proyek yang masuk kategori proyek strategis nasional. Melalui peninjauan lapangan, BPK RI menilai kesesuaian pengelolaan dan pelaksanaan proyek dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) memaparkan perkembangan fisik pembangunan, struktur pembiayaan, langkah pengendalian internal, serta upaya mitigasi risiko yang dijalankan.
PLN menyatakan siap bersikap kooperatif dengan menyediakan data yang akurat dan transparan sebagai bagian dari penerapan prinsip good corporate governance (GCG) untuk menjaga akuntabilitas. General Manager PLN UIP JBT, Kishartanto Purnomo Putro, mengatakan pengawasan dari BPK menjadi momentum untuk menyelaraskan pelaksanaan di lapangan dengan target yang telah ditetapkan.

