BPKH Perkuat Transparansi Dana Haji Lewat BPKH Apps dan Laporan Keuangan Terbuka

BPKH Perkuat Transparansi Dana Haji Lewat BPKH Apps dan Laporan Keuangan Terbuka

Transparansi pengelolaan dana haji dinilai penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk calon jemaah yang telah menyetorkan dana setoran awal. Di sisi lain, masih ada masyarakat yang belum memahami secara rinci bagaimana dana haji dikelola serta bagaimana manfaatnya tercatat bagi masing-masing pendaftar.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut telah menempuh sejumlah langkah untuk memperkuat keterbukaan informasi. Salah satunya melalui penerbitan laporan keuangan yang dapat diakses publik. Selain itu, BPKH menyediakan informasi pengelolaan dana haji secara daring agar jemaah dapat memantau status dana mereka.

Upaya lain dilakukan melalui peluncuran aplikasi BPKH Apps. Aplikasi ini memungkinkan calon jemaah mengakses informasi nilai manfaat pada virtual account, sekaligus melakukan pembayaran setoran awal dan proses pendaftaran haji. BPKH juga bekerja sama dengan auditor independen untuk melakukan audit keuangan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas.

Meski demikian, BPKH mengakui masih ada tantangan dalam meningkatkan transparansi. Keterbatasan akses informasi masih dialami sebagian jemaah, sementara sistem pengelolaan dana dinilai cukup kompleks sehingga tidak mudah dipahami semua kalangan. Karena itu, BPKH didorong untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi, termasuk menyederhanakan akses informasi.

Dalam pertemuan dengan media di Surabaya, Sekretaris Badan di BPKH RI Ahmad Zaky menyampaikan bahwa sosialisasi terus dilakukan di berbagai daerah. Ia menyebut keterlibatan pemangku kepentingan, termasuk media, dibutuhkan agar informasi mengenai pengelolaan dana haji tersampaikan lebih luas.

Menurut Zaky, informasi dalam BPKH Apps disajikan lengkap dan rinci, serta diperkuat melalui situs resmi BPKH yang memuat perkembangan pengelolaan dana haji per tahun. Ia juga menjelaskan bahwa persentase manfaat yang diterima jemaah bergantung pada hasil investasi yang dilakukan BPKH, yang kemudian digunakan antara lain sebagai subsidi bagi jemaah yang berangkat.

BPKH Apps diluncurkan pada 2 November 2024. Pengembangannya dilakukan melalui kerja sama BPKH dengan Kementerian Agama, BPS BPIH, serta pemangku kepentingan perhajian lainnya. Aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan haji melalui sistem yang disebut lebih cepat, mudah, dan transparan.

Sejumlah fitur yang tersedia dalam aplikasi meliputi informasi Nilai Manfaat Haji, Pelunasan Haji, Perencanaan Keuangan, Baca Alquran, BPKH Event, Haji Financial Center, Buku Saku Haji, Kabar Haji, dan Video Islami. Dalam pengalaman seorang pengguna yang mendaftar pada September 2014, aplikasi menampilkan rincian setoran awal Rp 25 juta beserta nilai manfaat yang tercatat dalam beberapa tahap hingga tahun 2025. Dari setoran awal tersebut, nilai yang tercantum dalam aplikasi disebut menjadi Rp 28.081.603,25.

Pengalaman serupa juga dibagikan Nurhayati, seorang guru, yang menyatakan selama ini kerap menerima informasi yang tidak utuh mengenai pengelolaan dana haji. Setelah mengakses fitur dalam aplikasi, ia menilai penjelasan yang tersedia lebih rinci dan membantu calon jemaah memahami informasi penting, termasuk panduan saat masa pelunasan dan pelaksanaan ibadah. Ia juga mencatat bahwa estimasi keberangkatan pada akunnya belum tercantum dan masih berstatus “Dalam proses Permintaan Data”.

Di sisi lain, Nurhayati menilai penggunaan aplikasi relatif mudah bagi generasi yang terbiasa dengan layanan digital. Namun, ia menggarisbawahi tantangan bagi kelompok lansia yang tidak akrab dengan teknologi, sehingga memerlukan pendampingan dan penjelasan lebih intensif.

Melalui kombinasi laporan keuangan terbuka, informasi daring, audit independen, serta layanan berbasis aplikasi, BPKH menargetkan peningkatan transparansi sekaligus penguatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji.