Cek Fakta: Judul Artikel yang Menuding Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah Ternyata Editan

Cek Fakta: Judul Artikel yang Menuding Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah Ternyata Editan

Sebuah unggahan di media sosial menampilkan tangkapan layar artikel yang diklaim memuat pernyataan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tentang mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima uang suap dan emas batangan. Unggahan tersebut beredar sejak pekan lalu, salah satunya di Facebook pada 12 Desember 2025.

Dalam tangkapan layar itu, terlihat judul yang mencatut nama Jokowi serta menyebut adanya “emas batangan 500 gram” dan “uang tunai 8 miliar” disertai klaim memiliki bukti nota dan cek transfer. Pengunggah juga menambahkan narasi berbahasa Jawa yang bernada ajakan untuk mengusut kasus serupa di berbagai daerah.

Penelusuran menunjukkan tangkapan layar tersebut menyerupai artikel yang ada di situs Gelora.co, dengan foto dan waktu tayang yang sama. Namun, judul asli artikel di Gelora.co adalah “OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas Batangan”.

Artikel asli itu tidak memuat pembahasan atau penyebutan mantan Presiden Jokowi. Isinya berfokus pada informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada Rabu, 10 Desember 2025.

Dengan demikian, klaim bahwa artikel tersebut berisi pernyataan Bupati Lampung Tengah yang menuding Jokowi menerima suap dan emas batangan dinyatakan tidak benar. Judul yang beredar di media sosial merupakan hasil suntingan.