Mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) menggelar aksi demonstrasi di area rektorat sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal kebijakan kampus. Dalam aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tersebut, mereka menyampaikan tuntutan terkait transparansi pimpinan kampus serta sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik.
Selain isu yang beredar di media sosial, mahasiswa juga menyoroti kondisi fasilitas kampus yang dinilai belum memadai. Sejumlah masalah yang disampaikan antara lain ruang kelas yang mengalami kerusakan, ketersediaan air yang tidak lancar, serta fasilitas sanitasi yang dianggap kurang layak. Mahasiswa menilai persoalan ini berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar yang menunjang proses pembelajaran.
Aksi berlangsung secara damai dan mendapat respons langsung dari pimpinan kampus. Direktur Polnep menemui mahasiswa dan menggelar dialog terbuka untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang beredar. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk meredakan ketegangan dan melanjutkan pembahasan, dengan perbaikan fasilitas kampus disebut sebagai kebutuhan utama mahasiswa.
Peristiwa ini menunjukkan dinamika hubungan antara mahasiswa sebagai pihak yang menyampaikan kritik dan aspirasi dengan institusi pendidikan sebagai penyelenggara layanan publik. Dalam konteks ini, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai peserta didik, tetapi juga menyuarakan kontrol sosial terkait tata kelola kampus.
Di sisi lain, munculnya keluhan mengenai fasilitas pendidikan tinggi dipandang sebagai indikasi persoalan yang lebih mendasar. Kondisi kerusakan sarana dan terbatasnya layanan dasar disebut tidak hanya terjadi di satu kampus, tetapi juga ditemukan di berbagai institusi lain, sehingga dinilai mencerminkan persoalan sistemik dalam pengelolaan pendidikan yang belum sepenuhnya menjamin kualitas layanan secara merata.
Dalam pembahasan yang lebih luas, kondisi tersebut dikaitkan dengan paradigma pendidikan yang disebut cenderung memandang pendidikan sebagai sektor bernilai ekonomi. Perguruan tinggi dalam banyak kasus didorong mengelola pembiayaan secara mandiri melalui kebijakan tertentu, sehingga pemenuhan fasilitas dinilai dapat bergantung pada kemampuan masing-masing institusi.
Karena itu, perbaikan fasilitas secara teknis atau dialog sesaat dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan secara menyeluruh. Ditekankan perlunya perubahan cara pandang yang lebih mendasar, dengan menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat, bukan sebagai komoditas yang bergantung pada kemampuan finansial lembaga maupun individu.
Dalam perspektif Islam yang disampaikan dalam tulisan tersebut, negara dipandang memiliki tanggung jawab penuh menjamin terselenggaranya pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat. Pembiayaan pendidikan disebut tidak dibebankan kepada mahasiswa, melainkan ditanggung negara melalui pengelolaan keuangan publik dalam Baitul Mal, sehingga fasilitas pendidikan seperti ruang kelas, laboratorium, hingga sarana sanitasi dapat dipenuhi tanpa kendala anggaran.
Konsep kepemimpinan dalam Islam juga menekankan pemimpin sebagai pelayan umat (ra’in) yang berkewajiban memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Transparansi dipandang bukan sekadar tuntutan, melainkan kewajiban bagi pemegang amanah untuk meminimalkan potensi penyimpangan atau kelalaian.
Selain fasilitas, kesejahteraan tenaga pendidik dan staf turut disebut sebagai perhatian. Dalam sistem Islam, guru dan tenaga pendidikan dinyatakan perlu mendapat penghargaan yang layak agar dapat menjalankan perannya secara optimal tanpa dibebani ketidakpastian ekonomi, yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada kualitas pendidikan.
Melalui rangkaian peristiwa ini, aksi mahasiswa Polnep dinilai dapat menjadi momentum refleksi terhadap sistem pendidikan yang berjalan. Tuntutan transparansi dan perbaikan fasilitas disebut sebagai langkah awal, sementara solusi menyeluruh dipandang memerlukan perubahan sistem yang lebih mendasar agar persoalan serupa tidak terus berulang di berbagai institusi pendidikan.

