Disdik Aceh Sosialisasikan Dana BOS 2026 di Aceh Utara untuk Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Disdik Aceh Sosialisasikan Dana BOS 2026 di Aceh Utara untuk Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara menggelar sosialisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2026. Kegiatan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di satuan pendidikan.

Sosialisasi berlangsung di Hotel Diana, Lhokseumawe, dan merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murtalamuddin, S.Pd., M.S.P. Arahan tersebut ditujukan untuk memastikan tata kelola dana pendidikan berjalan sesuai regulasi, profesional, dan berintegritas.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum, yakni Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Kehadiran aparat penegak hukum dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman kepala sekolah dan bendahara SMA/SMK terkait aspek hukum dalam pengelolaan Dana BOS.

“Ini merupakan langkah preventif agar pengelolaan Dana BOS dilakukan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran, serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” ujar Johan.

Sementara itu, Murtalamuddin menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah, khususnya dalam memahami petunjuk teknis (juknis) BOS serta pemanfaatan aplikasi pelaporan keuangan yang akurat dan akuntabel. Ia berharap melalui kegiatan ini tidak ada lagi pihak sekolah yang mengalami kendala atau ketidaktahuan dalam prosedur administrasi saat dilakukan evaluasi maupun pemeriksaan.

“Pengelolaan Dana BOS harus berbasis pada prinsip transparansi dan tanggung jawab. Pemahaman yang utuh terhadap regulasi menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan administratif,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Dinas Pendidikan Aceh menargetkan terbangunnya budaya pengelolaan pendidikan yang jujur, profesional, dan bermartabat. Langkah ini diharapkan turut mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Aceh Utara agar lebih unggul dan berdaya saing.

Upaya ini juga disebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam menghadirkan layanan pendidikan yang transparan dan berkualitas, dengan tujuan melahirkan generasi “aneuk meutuah” yang “beu-carong” dan “beu-meusyuhu” di masa depan.