Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan.
Rapat tersebut bertujuan memperkuat transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Ketua Tim Informasi Publik, Eva Rian Novita, menekankan pentingnya pengelolaan informasi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan sederhana. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui PPID, baik melalui website PPID, media sosial, maupun layanan langsung di sekretariat PPID pada masing-masing perangkat daerah sesuai regulasi yang berlaku.
Eva juga menyoroti perlunya pengoptimalan pelayanan informasi publik di seluruh PPID Pelaksana sebagai bagian dari layanan pemerintah kepada masyarakat. Ia merujuk Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap badan publik menyediakan sarana dan prasarana pelayanan informasi, baik melalui sistem elektronik maupun non-elektronik.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut mendorong PPID Pelaksana melakukan optimalisasi layanan, termasuk memastikan ketersediaan tempat layanan serta pengumuman informasi berkala, setiap saat, dan serta-merta pada website PPID.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulfikar, menilai pemahaman terkait regulasi dan pelayanan informasi publik masih perlu diperkuat. Ia menyebut salah satu tantangan yang kerap terjadi di berbagai daerah adalah pergantian PPID Pelaksana akibat promosi dan mutasi, sehingga penguatan pemahaman peran PPID dinilai penting.
Zulfikar juga mengingatkan agar setiap PPID Pelaksana memastikan tersedianya ruang pelayanan informasi yang dilengkapi buku register permohonan, formulir permohonan, formulir keberatan, serta tanda terima permohonan. Ia berharap PPID di Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat konsisten dan berdedikasi dalam pelayanan informasi publik bagi masyarakat.

