DPRD Kota Malang Beri Catatan atas LKPJ 2025: Transparansi Data hingga Optimalisasi PAD

DPRD Kota Malang Beri Catatan atas LKPJ 2025: Transparansi Data hingga Optimalisasi PAD

DPRD Kota Malang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan dokumen tersebut.

Salah satu sorotan utama DPRD adalah masih lemahnya transparansi data serta belum optimalnya pengelolaan potensi pendapatan daerah. Anggota DPRD Kota Malang, Indra Permana, menilai penyajian dokumen LKPJ belum sepenuhnya mencerminkan keterbukaan data dan capaian kinerja perangkat daerah.

“Penyajian dokumen LKPJ belum mencerminkan keterbukaan data dan capaian kinerja secara keseluruhan,” ujar Indra dalam laporan pembahasan panitia khusus (pansus), Selasa (14/4/2026).

DPRD juga menyoroti target pendapatan dari pengelolaan aset daerah yang dinilai belum realistis dan berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD merekomendasikan penyesuaian target berbasis potensi riil agar kinerja pengelolaan aset dapat lebih maksimal.

Di sektor ekonomi kreatif, DPRD mendorong transformasi pengelolaan Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurut DPRD, perubahan status tersebut diperlukan agar pengelolaan lebih fleksibel dan tidak terus membebani APBD.

“Dengan status BLUD, MCC diharapkan bisa lebih mandiri dan profesional tanpa mengabaikan fungsi pembinaan UMKM,” kata Indra.

Sementara di sektor perdagangan, DPRD menekankan percepatan digitalisasi pasar tradisional, termasuk penerapan sistem e-retribusi di seluruh pasar rakyat. Upaya ini dinilai penting untuk mengintegrasikan data pedagang sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan.

“Digitalisasi pasar harus segera dilakukan agar data pedagang terintegrasi dan potensi pendapatan bisa dimaksimalkan,” jelasnya.

Selain itu, DPRD turut menyoroti sejumlah sektor lain, mulai dari kebutuhan penambahan pos pemadam kebakaran untuk mempercepat respons bencana, pemerataan sumber daya manusia di perangkat daerah, hingga pembenahan data kependudukan agar program bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Di bidang pendidikan, DPRD mencatat masih adanya ribuan anak tidak sekolah (ATS), kekurangan guru, serta banyaknya jabatan kepala sekolah yang kosong. DPRD menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Malang.