DPRD Sulut Pertanyakan Pokir yang Disebut Hilang di Sektor ESDM Saat Pembahasan LKPJ Gubernur 2025

DPRD Sulut Pertanyakan Pokir yang Disebut Hilang di Sektor ESDM Saat Pembahasan LKPJ Gubernur 2025

Manado — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ruslan Gani, mempertanyakan keberadaan pokok pikiran (pokir) yang menurutnya hilang di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pertanyaan itu disampaikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (14/04/2026).

Dalam rapat tersebut, Ruslan menyinggung pokir yang telah dimasukkan ke sektor ESDM namun dinilai tidak terlihat dalam pembahasan. “Kenapa pokir yang dimasukkan di ESDM dinilai hilang?” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulut, Drs. Fransiscus Maindoka, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan adanya kegiatan terkait pokir tersebut dalam rapat. Namun, seiring berjalannya pembahasan, pihaknya menerima laporan serta masukan dari bagian keuangan yang kemudian memengaruhi struktur anggaran di ESDM.

“Dalam rapat kami sudah menyampaikan kegiatan itu ada. Namun, setelah menerima laporan dan masukan dari keuangan, itulah yang kemudian masuk dalam pagu anggaran ESDM,” jelas Maindoka.

Pembahasan LKPJ Gubernur 2025 itu diketahui dipimpin oleh Raski Mokodompit.