Anggota DPRD Surabaya Azhar Kahfi meminta percepatan digitalisasi sistem parkir di Kota Surabaya untuk memperkuat transparansi dan menutup celah kecurangan di lapangan. Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi, penerapan parkir digital sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Kahfi mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan yang terus memperluas penerapan sistem tersebut di berbagai titik. Ia berharap digitalisasi dapat membuat pengelolaan parkir lebih transparan dan mengurangi persoalan yang kerap muncul, termasuk terkait pola pengelolaan maupun oknum petugas.
Berdasarkan data yang disampaikan Kahfi, dari sekitar 1.500 titik parkir yang dipantau Pemkot Surabaya, awalnya sekitar 400 titik telah menggunakan sistem digital. Mengacu laporan terbaru Dishub, jumlah itu kini meningkat menjadi sekitar 900 titik.
Meski menunjukkan perkembangan, Kahfi menekankan pentingnya kejelasan mekanisme pembagian hasil bagi para juru parkir (jukir). Ia mengingatkan agar penerapan sistem digital tidak merugikan petugas di lapangan, terutama terkait kepastian pendapatan harian. Kahfi mencontohkan perlunya skema yang memastikan hasil pendapatan dapat ditransfer pada hari berikutnya.
Selain itu, ia mendorong adanya skema penghargaan bagi jukir yang mampu mencapai target transaksi digital tertentu. Menurutnya, bentuk apresiasi seperti voucher sembako atau penghargaan lain dapat memotivasi kinerja sekaligus memperbaiki citra profesi juru parkir.
Kahfi juga menyinggung peluang pemanfaatan program yang telah berjalan, seperti Koperasi Merah Putih maupun platform ekonomi lokal, untuk mendukung kesejahteraan jukir. Dengan pendekatan tersebut, ia berharap praktik parkir liar dan tindakan oknum yang merugikan dapat ditekan.
Di sisi lain, Kahfi menyoroti pengawasan perizinan parkir yang dinilai masih lemah, terutama pada usaha menengah dan besar di Surabaya. Ia menyebut masih ada sejumlah gerai usaha yang belum melengkapi izin parkir, sehingga perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan pendapatan daerah.
Ia meminta Dinas Perhubungan tidak hanya berfokus pada penataan di tingkat bawah, tetapi juga memastikan pelaku usaha yang menyediakan fasilitas parkir mematuhi ketentuan perizinan. Menurut Kahfi, pembenahan menyeluruh dari hulu hingga hilir menjadi kunci keberhasilan digitalisasi parkir di Surabaya.

