DPRD Tabanan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Transparansi PAD dan Perbaikan Layanan Publik

DPRD Tabanan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Transparansi PAD dan Perbaikan Layanan Publik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (21/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dalam laporan yang dibacakan Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai pedoman perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu sorotan utama adalah dorongan peningkatan transparansi pendapatan melalui digitalisasi.

“E-ticketing pada proyek strategis agar segera direalisasikan sehingga pendapatan daerah dapat lebih optimal,” kata I Wayan Lara.

Pada aspek keuangan daerah, DPRD mencatat realisasi pendapatan tahun 2025 sebesar Rp 2,19 triliun atau 96,18 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp 2,15 triliun atau 91,77 persen. DPRD mendorong pemutakhiran data objek pajak, terutama sektor pariwisata, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain pendapatan, DPRD menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan yang dinilai mendesak untuk ditangani. Dari hasil pembahasan, ditemukan puluhan gedung sekolah dalam kondisi memprihatinkan.

“Pemerintah daerah diharapkan melaksanakan perbaikan gedung sekolah dasar yang rusak serta mengalokasikan dana untuk menambah ruang kelas SMP negeri yang sampai saat ini masih melaksanakan pembelajaran double shift,” tegasnya.

DPRD juga memberikan perhatian pada aspek administratif pemerintahan, termasuk percepatan reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan. Dewan menilai digitalisasi layanan perizinan belum berjalan optimal karena masih ditemukan proses manual yang memperlambat pelayanan publik.

Selain itu, DPRD menyoroti belum optimalnya integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) antar-OPD yang dinilai menghambat terwujudnya “Satu Data Tabanan”.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta bupati beserta jajaran eksekutif segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disusun melalui pembahasan di tingkat komisi.

“Rekomendasi ini disusun berdasarkan pembahasan Rapat Internal dan Rapat Kerja Komisi-Komisi. Kami minta dengan tegas kepada Bupati untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dan apa yang harus dibenahi. Ini wajib akan kita awasi sesuai dengan tupoksi kita di DPRD,” ujar Arnawa.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tabanan atas kerja penyusunan rekomendasi. Ia menilai masukan dan koreksi yang diberikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan serta kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

“Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami, untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran berikutnya,” kata Dirga.