DPRD Trenggalek Belum Temukan Titik Temu Polemik Tambang Galian C Ngentrong, Sidak Lapangan Dijadwalkan

DPRD Trenggalek Belum Temukan Titik Temu Polemik Tambang Galian C Ngentrong, Sidak Lapangan Dijadwalkan

TRENGGALEK — Polemik tambang galian C di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Trenggalek, memasuki babak baru. Komisi III DPRD Trenggalek mengaku belum menemukan akar persoalan setelah menggelar hearing selama sekitar dua jam yang menghadirkan PT Djawani Gunung Abadi, kepala desa, dan perwakilan warga.

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan teknis maupun menilai keabsahan izin tambang. Menurutnya, peran DPRD dalam persoalan ini sebatas memfasilitasi ruang dialog agar para pihak dapat menyampaikan argumen secara terbuka.

“Komisi III DPRD Trenggalek hari ini memfasilitasi pertemuan antara PT Djawani dan warga Desa Ngentrong. Namun, setelah rapat panjang tersebut, kami belum menemukan titik temu,” ujar Wahyudianto.

Wahyudianto juga menyampaikan DPRD tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan awal mula konflik. Ia menilai keterangan yang disampaikan pihak kepala desa maupun perusahaan dalam hearing belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami belum bisa menyampaikan kesimpulan mengenai awal mula persoalan ini. Semua keterangan masih bersifat sepihak dan hanya disampaikan di ruang rapat. Karena itu, kami harus turun langsung ke lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perbedaan antara narasi yang berkembang di gedung dewan dan realitas sosial di masyarakat kerap terjadi. Karena itu, Komisi III memprioritaskan agenda turun lapangan untuk mendengar langsung suara warga Desa Ngentrong.

Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Trenggalek menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang di Desa Ngentrong. Wahyudianto menyoroti satu hal yang dinilainya janggal, yakni penolakan warga yang disebut hanya mengarah pada satu perusahaan, padahal terdapat lebih dari satu aktivitas tambang di desa tersebut.

“Di Desa Ngentrong ada lebih dari satu aktivitas tambang. Pertanyaannya, kenapa hanya satu perusahaan yang terus dipersoalkan? Inilah yang harus kami pastikan langsung di lapangan,” ucapnya.

DPRD menilai poin tersebut penting untuk memastikan apakah konflik murni berkaitan dengan persoalan sosial dan lingkungan, atau ada faktor lain yang membuat polemik terarah pada PT Djawani Gunung Abadi.

Di tengah munculnya dugaan adanya muatan kepentingan politik atau agenda tersembunyi dalam polemik tambang galian C Ngentrong, Wahyudianto memilih tidak berspekulasi. Saat ditanya mengenai isu tersebut, ia menjawab singkat, “No comment.”