Ekonom Minta Kenaikan BBM Non-Subsidi Disertai Transparansi dan Evaluasi Berkala

Ekonom Minta Kenaikan BBM Non-Subsidi Disertai Transparansi dan Evaluasi Berkala

Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya (Ubaya), Bambang Budiarto, menilai kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi perlu disertai transparansi kepada masyarakat serta evaluasi berkala oleh pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Bambang merespons kebijakan pemerintah yang resmi menaikkan sejumlah BBM non-subsidi pada 18 April 2026. Ia menekankan, penjelasan pemerintah tidak cukup hanya mengaitkan kenaikan dengan faktor perang atau kondisi global, melainkan perlu disertai perhitungan dan alasan yang jelas.

“Jadi tidak hanya disampaikan karena ada perang lalu harga naik. Masyarakat perlu tahu hitung-hitungannya, dampaknya di mana, dan alasan kenaikan itu seperti apa, mestinya ada transparansi atas ini,” kata Bambang di FBE Ubaya, Surabaya, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui alasan rinci di balik kenaikan harga energi, terlebih ketika kebijakan tersebut dikaitkan dengan kondisi geopolitik global seperti konflik di Timur Tengah. Ia menjelaskan, perang merupakan variabel non-ekonomi yang dapat memengaruhi berbagai aspek perekonomian, mulai dari konsumsi, tabungan, investasi, hingga pertumbuhan ekonomi.

Bambang menilai gejolak internasional memang bisa memberi tekanan pada harga energi. Namun, ia menekankan pemerintah tetap perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Ia juga menyebut dampak kenaikan BBM non-subsidi lebih banyak dirasakan kelompok masyarakat menengah ke atas yang menggunakan jenis bahan bakar tersebut. Sementara itu, dampak langsung terhadap masyarakat bawah dinilai tidak terlalu besar.

Meski demikian, Bambang mengingatkan adanya potensi efek psikologis di pasar. Ia menilai, pelaku usaha dan masyarakat kerap beranggapan setiap kenaikan BBM akan diikuti kenaikan harga barang dan jasa lainnya.

“Mindset seperti itu sudah terbentuk. Ketika BBM naik, pelaku usaha bisa mulai ancang-ancang menaikkan harga meski belum tentu biaya produksinya terdampak langsung,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah terus memantau kondisi pasar setelah kebijakan dijalankan. Jika situasi global membaik dan tekanan biaya menurun, ia menyarankan penyesuaian harga kembali dilakukan.

“Kalau memang waktunya turun, ya turunkan lagi. Jangan ragu mengevaluasi kebijakan. Rakyat juga boleh menikmati, menarik nafas sedikit,” tandasnya.

Adapun kenaikan harga BBM non-subsidi yang dimaksud antara lain Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.400, Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900, dan Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600.