Fraksi Golkar DPRD Bali Soroti Moratorium Hotel di Bali Selatan dan Transparansi Pungutan Wisatawan Asing

Fraksi Golkar DPRD Bali Soroti Moratorium Hotel di Bali Selatan dan Transparansi Pungutan Wisatawan Asing

DENPASAR – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan kritis sekaligus dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali, yakni Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Bali, pandangan umum fraksi yang dibacakan I Nyoman Wirya menekankan pentingnya penataan pariwisata Bali berbasis kualitas, bukan semata pertumbuhan kuantitas. Golkar menyambut positif konsep Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas atau “Tatasari Baliku” yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana dan kearifan lokal Sad Kerti.

Meski demikian, fraksi ini mengingatkan agar regulasi tersebut mampu menjawab persoalan di lapangan, mulai dari pelanggaran tata ruang, investasi bermasalah, persaingan usaha tidak sehat, hingga ancaman terhadap citra pariwisata Bali. Golkar juga menilai sejumlah pasal masih belum komprehensif, antara lain belum diakomodasinya wisata spiritual sebagai jenis usaha pariwisata, potensi ketimpangan antara transportasi wisata roda dua dan roda empat, serta perlunya kejelasan sanksi terkait kewajiban penggunaan biro perjalanan resmi bagi wisatawan.

Sorotan paling tegas disampaikan terkait usulan moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali Selatan. Golkar menilai kawasan tersebut telah mengalami kelebihan pasokan yang memicu persaingan harga tidak sehat, alih fungsi lahan produktif, kemacetan, serta tekanan terhadap lingkungan. Sebagai alternatif, pembangunan pariwisata didorong diarahkan ke wilayah lain yang dinilai masih tertinggal untuk mendorong pemerataan ekonomi sekaligus menjaga daya dukung lingkungan Bali.

Dalam kerangka pariwisata berkualitas, Golkar menekankan pemberdayaan sumber daya manusia lokal minimal 70 persen di destinasi wisata. Selain itu, fraksi ini mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai serta penguatan produk UMKM lokal sebagai bagian dari ekosistem pariwisata berkelanjutan. Golkar juga menyoroti inkonsistensi penerapan aturan larangan plastik sekali pakai yang dinilai belum merata di seluruh sektor pariwisata.

Terkait Raperda perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, Golkar menilai revisi diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi terkini sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, fraksi ini mengingatkan agar perubahan tarif dan objek retribusi dilakukan secara adil, proporsional, serta mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Aspek transparansi turut menjadi perhatian, termasuk dalam pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Golkar mengusulkan agar pengelolaan dana PWA dibuka melalui portal publik. Fraksi ini juga mengusulkan pemberian souvenir kepada wisatawan sebagai bagian dari pengalaman berwisata yang berkesan di Bali.

Selain dua ranperda tersebut, Golkar mengangkat isu strategis lain, seperti pentingnya insentif bagi petani yang mempertahankan lahan hijau, peningkatan kualitas layanan di Bandara Ngurah Rai, serta pengawasan ketat terhadap perilaku wisatawan, termasuk aturan berpakaian saat mengunjungi pura.

Golkar menilai pengawasan dan penegakan hukum menjadi kunci agar regulasi tidak berhenti sebagai “macan kertas”. Fraksi ini juga menegaskan pembahasan regulasi di DPRD Bali perlu benar-benar menyasar persoalan mendesak di masyarakat, seperti pengelolaan sampah dan ketahanan pangan, bukan sekadar memenuhi target legislasi.

“Kami mengapresiasi Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut agar menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat diterima semua pihak,” kata Wirya.