JAKARTA – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajukan tiga poin utama terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 kepada Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko. Poin-poin tersebut meliputi pengembangan ekonomi hijau, perlindungan hak masyarakat adat Papua, serta peningkatan kapasitas dan layanan dasar bagi masyarakat asli Papua.
Pada pertemuan yang berlangsung di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (25/1), Dominggus menyatakan harapannya agar Kantor Staf Presiden (KSP) dapat memberikan dukungan dalam percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat sesuai arahan Inpres No. 9/2020. "Kami dengan jajaran staf unggulan telah menyusun beberapa quick wins yang bisa mendukung akselerasi pembangunan kesejahteraan tersebut. Kami harap pak Moeldoko bisa memberikan arahan terkait tindak lanjutnya," ujarnya.
Dominggus merinci beberapa proyek strategis yang tengah berjalan, antara lain pembangunan rumah sakit di Papua Barat yang telah mulai beroperasi untuk penanganan pasien Covid-19, pembangunan SMA Unggulan Papua Barat yang dilaksanakan bekerja sama dengan TKPP dan SMA Taruna Nusantara, serta pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Selain itu, gubernur juga mengusulkan dukungan pemerintah pusat terhadap konsep Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Papua Barat, pengembangan komoditas lokal unggulan berbasis masyarakat adat tanpa deforestasi, penguatan ketahanan pangan lokal, serta perlindungan ekosistem mangrove dan ekosistem esensial lainnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat, Charlie D. Heatubun, menambahkan bahwa perlindungan hak masyarakat adat dalam konteks reforma agraria dan percepatan perhutanan sosial menjadi hal yang krusial. Ia menyoroti perlunya penetapan hutan adat melalui surat keputusan resmi dari pemerintah pusat, yang hingga saat ini belum diterima oleh pihaknya. "Terutama untuk usulan hutan adat dan pemetaan serta pengelolaan hutan adat. Karena sampai saat ini kami belum menerima surat keputusan (SK) penunjukkan hutan adat dari Pemerintah Pusat," jelas Charlie.
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa isu pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat memang menjadi perhatian utama sesuai Inpres No. 9 Tahun 2020. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020, KSP memiliki peran dalam mendukung Tim Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat yang diketuai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Moeldoko menyampaikan bahwa usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menjadi bahan pelaksanaan Inpres tersebut. "Nanti akan saya sampaikan langsung ke Wapres, agar pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat bisa segera terlaksana," kata Moeldoko.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Deputi II KSP Abetnego Tarigan, Tenaga Ahli Utama KSP Theo Litaay, serta Staf Khusus Presiden asal Papua, Billy Mambrasar.