Guru Besar IPB: Keterbatasan Data dan Transparansi Jadi Titik Buta Pengawasan Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Guru Besar IPB: Keterbatasan Data dan Transparansi Jadi Titik Buta Pengawasan Perdagangan Satwa Liar Ilegal

BOGOR – Indonesia, yang dikenal sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, masih menghadapi ancaman serius dari praktik perdagangan satwa liar ilegal. Aktivitas ini dinilai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga sulit dikendalikan karena keterbatasan data dan rendahnya transparansi.

Guru Besar IPB University, Ronny Rachman Noor, menyebut kondisi tersebut sebagai “blind spot” atau titik buta dalam pengawasan perdagangan satwa liar. Menurutnya, sebagian besar transaksi terjadi secara tersembunyi di pasar gelap sehingga sulit dipantau secara akurat.

Ia menjelaskan, upaya pengendalian semakin rumit karena jalur distribusi terus berubah, termasuk adanya perdagangan lintas daerah dan lintas negara. Dalam praktiknya, perdagangan satwa liar melibatkan banyak pihak, mulai dari pemburu di tingkat lokal, pengepul, pedagang perantara, hingga jaringan internasional.

Proses distribusi juga disebut semakin beragam dengan memanfaatkan platform digital seperti media sosial dan pasar daring. Selain itu, satwa ilegal kerap disamarkan bersama komoditas legal, sehingga menyulitkan identifikasi oleh aparat penegak hukum.

Ronny menilai kompleksitas jaringan membuat penindakan hukum sering kali hanya menyasar pelaku lapangan seperti pemburu atau pedagang kecil. Sementara itu, aktor utama dalam jaringan yang lebih besar masih sulit dijangkau. Perdagangan melalui platform digital menjadi tantangan tersendiri karena penggunaan akun anonim dan sistem transaksi yang sulit dilacak.

Selain kendala teknis, ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi, mulai dari kementerian terkait, kepolisian, hingga bea cukai. Hingga kini, Indonesia dinilai belum memiliki basis data nasional yang kuat untuk mendukung pengawasan perdagangan satwa liar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ronny mendorong pemanfaatan teknologi seperti big data dan kecerdasan buatan guna memperkuat sistem intelijen konservasi. Teknologi ini dinilai dapat membantu memetakan pola perdagangan dan mendeteksi aktivitas ilegal lebih dini. Ia juga menyinggung penggunaan eDNA sebagai metode untuk melacak keberadaan spesies di suatu wilayah secara lebih efektif.

Upaya penanganan, menurutnya, perlu diperkuat melalui kolaborasi internasional, termasuk pertukaran data antarnegara melalui CITES dan Convention on Biological Diversity. Di luar penegakan hukum, keterlibatan masyarakat disebut penting untuk memutus rantai perdagangan ilegal.

Edukasi juga perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami bahwa perdagangan satwa liar berkaitan dengan risiko kesehatan, termasuk potensi penyakit zoonosis. Pemerintah turut didorong menyiapkan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat lokal agar tidak bergantung pada aktivitas perburuan.

“Memutus rantai perdagangan satwa liar memang bukan hal mudah. Namun, pengawasan ketat dan peningkatan kesadaran publik menjadi langkah awal yang penting,” ujar Ronny dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (20/4/2026).