Gus An’im Soroti Transparansi Pengelolaan Dana Haji Rp180 Triliun dan Antrean 26 Tahun

Gus An’im Soroti Transparansi Pengelolaan Dana Haji Rp180 Triliun dan Antrean 26 Tahun

KEDIRI — Anggota DPR RI Komisi VIII, KH An’im Falahudin Mahrus, menegaskan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana haji yang nilainya sekitar Rp180 triliun. Ia menyebut dana tersebut merupakan amanah dari jemaah sehingga harus dijaga keamanannya dan dikelola secara optimal.

Pernyataan itu disampaikan Gus An’im, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, dalam kegiatan diseminasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang digelar di Hotel Bukit Daun, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Minggu (19/4/2026).

Gus An’im mengatakan DPR RI akan terus mengawasi kinerja BPKH, termasuk memastikan investasi dana haji tetap aman dan produktif. Ia juga mendorong efisiensi biaya haji, salah satunya melalui kontrak jangka panjang untuk penginapan di Arab Saudi.

Selain pengelolaan dana, persoalan antrean haji turut menjadi perhatian. Saat ini, jumlah daftar tunggu disebut mencapai 5,5 juta orang dengan masa tunggu rata-rata 26 tahun. DPR RI mendorong penambahan kuota haji serta optimalisasi kuota negara lain yang tidak terserap.

Namun, Gus An’im menolak penerapan sistem “war tiket” karena dinilai tidak adil. Menurutnya, jemaah yang telah mendaftar lebih dulu harus tetap menjadi prioritas.

Sementara itu, Komite Dewan Pengawas BPKH, Yoga Swara, menjelaskan dana haji dikelola melalui berbagai instrumen, antara lain perbankan, sukuk negara, dan investasi lainnya. Ia menyebut pada tahun lalu nilai manfaat yang dihasilkan mencapai Rp12 triliun dengan imbal hasil mendekati 7 persen.

Yoga mengatakan nilai manfaat tersebut digunakan untuk menekan biaya haji. Dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp93 juta, jemaah disebut membayar Rp60 juta, sedangkan sisanya ditutup dari nilai manfaat.

Menurut Yoga, BPKH memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga menyampaikan laporan keuangan dapat diakses publik. Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan dana haji.