Hampir tiga hari hujan turun tanpa jeda di Lombok. Hingga tulisan ini disusun, langit masih diselimuti mendung, dengan gerimis yang sesekali turun sebelum kembali menjadi hujan deras.
Di sejumlah titik, air mulai menggenangi halaman rumah dan merambat mendekati teras. Genangan juga terlihat di pinggiran jalan dan trotoar. Sejumlah sungai menunjukkan kenaikan muka air, sementara warga bersiap dengan ember dan pompa untuk mengantisipasi genangan yang lebih tinggi.
Kondisi itu terjadi ketika Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB Tahun 2024–2044 telah memasuki tahun kedua implementasinya. RTRW dirancang sebagai acuan pembangunan dua dekade, mengatur struktur dan pola ruang, serta menjadi panduan pemanfaatan sumber daya alam secara terukur dan berkelanjutan lintas kabupaten dan kota.
Ketika hujan belum juga reda, pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan tata ruang menjadi semakin nyata. Ketahanan RTRW tidak hanya diukur melalui dokumen dan rapat, melainkan melalui situasi lapangan: sungai yang menggelembung, jalan yang tergenang, hingga halaman rumah yang perlahan tertutup air.
Laporan serupa muncul dari grup percakapan pendamping desa. Hujan digambarkan turun terus-menerus dengan pola berulang: deras, gerimis, mendung menebal, lalu hujan kembali. Tekanan cuaca yang konsisten selama tiga hari itu membuat warga saling bertukar informasi mengenai debit sungai, kondisi jalan, dan titik genangan yang berpotensi memutus akses ke fasilitas umum.
Curah hujan yang berlangsung lama menyoroti kerentanan daya dukung wilayah. Hujan tidak harus ekstrem untuk memicu dampak, terutama ketika terjadi berulang. Tanah yang jenuh menurunkan kemampuan infiltrasi, limpasan meningkat, dan sungai menerima tambahan debit secara terus-menerus. Ruang resapan pun bekerja hingga mendekati batasnya.
Dalam konteks tata ruang, situasi ini berkaitan langsung dengan konsistensi pengendalian pemanfaatan lahan dan perlindungan kawasan resapan. RTRW tidak berhenti pada peta dan zonasi, tetapi menuntut disiplin pelaksanaan di lapangan. Jika kawasan lindung dan resapan tergerus oleh alih fungsi tanpa kendali, limpasan meningkat. Permukaan tanah yang semakin tertutup beton juga mengurangi peluang air kembali meresap ke dalam tanah.
Hujan tiga hari ini memperlihatkan bagaimana keputusan tata ruang dapat beresonansi terhadap risiko genangan, di tengah ruang terbuka yang terus menyusut seiring pertumbuhan permukiman dan fasilitas publik. Di sisi lain, saluran drainase tidak selalu dirancang untuk menerima hujan berulang dengan intensitas sedang. Tekanan kecil yang berlangsung terus-menerus dapat berkembang menjadi persoalan kolektif, sekaligus menguji koordinasi pemerintah desa dan kecamatan.
Di tingkat warga, adaptasi dilakukan secara praktis, mulai dari menyiapkan pompa air, mengamankan barang berharga, hingga menutup jalur masuk air ke dalam rumah.
Sejumlah langkah teknis juga didorong pemerintah provinsi, salah satunya pembangunan sumur resapan, terutama di wilayah rawan seperti Mataram. Sumur resapan berdiameter 80–120 sentimeter dibangun sesuai standar untuk meningkatkan infiltrasi air hujan dan menekan potensi banjir. Lokasi pembangunan diarahkan ke titik-titik kritis permukiman, termasuk area dekat sekolah, fasilitas publik, serta kawasan yang rutin terdampak genangan.
Upaya itu diperkuat dengan pemanfaatan biopori di tingkat rumah tangga. Melalui cara ini, air diarahkan untuk meresap, bukan sekadar dialirkan keluar. Strategi tersebut dipandang memiliki manfaat ganda: mengurangi limpasan sekaligus menambah cadangan air tanah, yang relevan di NTB mengingat kekeringan kerap terjadi.
Komitmen adaptasi perubahan iklim juga telah dirumuskan melalui Peraturan Gubernur No. 54 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-API). Dokumen ini memfokuskan perhatian pada sektor pertanian, sumber daya air, pesisir, dan kesehatan, dengan dukungan pemanfaatan data sebagai dasar perancangan kebijakan adaptif dan inklusif.
Namun, adaptasi dinilai tidak dapat berjalan terpisah dari tata ruang. Integrasi RAD-API dan RTRW menjadi prasyarat agar kebijakan tidak bergerak di jalur yang berbeda. Ketika durasi hujan lebih panjang dari perkiraan, sinergi antar-instrumen akan menentukan apakah risiko dapat ditekan atau justru membesar.
Perubahan iklim membuat pola cuaca semakin sulit diprediksi. Intensitas hujan bisa meningkat cepat, sementara periode kering dapat memanjang dan mengganggu sektor pertanian. Dalam situasi ini, tata ruang diposisikan bukan semata instrumen administratif, melainkan perangkat mitigasi risiko jangka panjang yang menuntut konsistensi pelaksanaan.
Di tingkat lokal, perencanaan desa menjadi penghubung kebijakan provinsi dengan realitas lapangan. Integrasi konservasi air, pengurangan risiko bencana, dan perlindungan kawasan resapan dalam dokumen pembangunan desa dipandang dapat memperkuat ketahanan wilayah. Sejumlah desa di NTB yang menghadapi curah hujan tinggi juga mengadopsi strategi serupa, yang sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi lintas desa.
Hujan tiga hari yang belum mereda hingga tulisan ini ditutup menjadi pengingat bahwa kebijakan diuji oleh kejadian nyata. Kerangka regulasi sudah tersedia, komitmen adaptasi telah dirumuskan, dan program teknis telah digulirkan. Tantangannya kini berada pada disiplin menjaga ruang agar hujan berulang tidak selalu berujung pada kecemasan yang sama.

