Indah Kurnia Minta Transparansi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya

Indah Kurnia Minta Transparansi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya

Anggota Komisi IX DPR RI Indah Kurnia menyoroti polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Ia menegaskan, DPR berperan sebagai pengawas program, bukan pelaksana teknis dari program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

Penegasan itu disampaikan Indah saat Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di GOR Griya Moni, Wiyung, Surabaya, Sabtu (28/2). Kegiatan ini diikuti masyarakat secara luring dan daring, serta menghadirkan narasumber dari Badan Gizi Nasional.

Indah menekankan fungsi utama DPR RI adalah memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan akuntabel. Ia juga meminta agar pembagian peran dalam pelaksanaan program dipahami dengan jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Saya tidak memiliki dapur ataupun SPPG. Tugas saya adalah memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Indah.

Menurutnya, kejelasan peran penting terutama terkait pengelolaan dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ranah teknis pelaksana di lapangan.

Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, serta pembangunan kependudukan dan keluarga, Indah menyatakan Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia.