Isu yang viral di media sosial mengenai adanya anjing gila yang disebut menggigit sejumlah siswa di kawasan Stadion H Andi Bintang, Kabupaten Sinjai, dipastikan tidak benar. Kepolisian menyatakan tidak ada laporan siswa menjadi korban gigitan anjing sebagaimana kabar yang beredar.
Stadion H Andi Bintang berada di Jalan Stadion Mini, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, dengan jarak sekitar 300 meter dari Mapolres Sinjai. Dalam informasi yang beredar di media sosial, disebutkan ada anjing dengan ciri berwarna hitam yang berkeliaran dan menyebabkan sejumlah warga, termasuk siswa, menjadi korban gigitan.
Kapolsek Sinjai Utara AKP Sasmito mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung ke SDN 103 Bontompare. Menurutnya, hasil pengecekan memastikan tidak ada siswa yang digigit anjing.
“Saya sudah konfirmasi kepada kepala sekolahnya dan tidak ada siswa yang digigit anjing gila,” kata AKP Sasmito, Rabu (15/4/2026).
AKP Sasmito menambahkan, hal serupa juga dipastikan di SDN 152 Cemmeng yang berada di sekitar lokasi. Ia menyebut tidak ada laporan siswa digigit anjing dari sekolah tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN 103 Bontompare Edy Syukri membenarkan adanya informasi mengenai anjing yang berkeliaran di sekitar stadion. Namun, ia menegaskan tidak ada satu pun siswanya yang menjadi korban gigitan.
“Betul ada anjing yang berkeliaran di sekitar stadion, tapi Alhamdulillah tidak ada korban dari siswa kami,” ujarnya.

