Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan nasional sebagai Provinsi Terfavorit atas penilaian submit film pendek Jaga Desa terbanyak tingkat provinsi dalam ajang Jaga Desa Award Abpednas 2026.
Piala penghargaan diserahkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI kepada Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jawa Timur, Badrul Amali, yang mewakili Gubernur Jawa Timur. Puncak acara berlangsung di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta pada Minggu (19/4/2026) malam.
Ajang yang diinisiasi Kementerian Desa bersama Kejaksaan Republik Indonesia itu dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jamintel Kejagung Reda Manthovani, Mendes PDT Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa bangga dan syukurnya atas capaian tersebut. Menurut Khofifah, penghargaan itu mencerminkan komitmen pemerintah provinsi dalam mendorong transparansi dan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.
“Penghargaan ini menjadi cerminan dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Khofifah pada Selasa (21/4/2026).
Khofifah juga menyampaikan terima kasih atas sinergi pemerintah daerah, masyarakat desa, serta aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan desa yang bersih. Ia menilai pendekatan melalui media film pendek dapat menjadi sarana edukasi untuk menyosialisasikan pengawasan dana desa.
“Melalui ajang ini, diharapkan muncul rasa aman bagi perangkat desa untuk terus berinovasi secara on the track. Di sisi lain, masyarakat desa juga merasa lebih terlindungi dalam melakukan pengawasan terhadap program kerja di daerahnya,” lanjutnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat memotivasi pemerintah daerah di Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur desa demi mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal pemerintahan desa agar terhindar dari potensi penyimpangan hukum. Program ini, menurutnya, memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam menjaga akuntabilitas anggaran.
Penghargaan untuk Jawa Timur diberikan berdasarkan penilaian kontribusi daerah dalam mengirimkan karya film pendek bertema Jaga Desa. Karya-karya tersebut merefleksikan praktik tata kelola pemerintahan yang transparan serta pengawasan anggaran yang ketat.
Selain tingkat provinsi, Kabupaten Sidoarjo juga meraih penghargaan serupa pada kategori kabupaten. Capaian ini menegaskan posisi Jawa Timur dalam mendorong tata kelola desa yang baik dan berintegritas di tingkat nasional.

