Jawa Timur Raih Predikat Provinsi Terfavorit di Jaga Desa Award Abpednas 2026

Jawa Timur Raih Predikat Provinsi Terfavorit di Jaga Desa Award Abpednas 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan sebagai Provinsi Terfavorit dalam ajang Jaga Desa Award Abpednas 2026. Penghargaan ini diberikan atas penilaian submit film pendek bertema Jaga Desa terbanyak tingkat provinsi.

Piala penghargaan diserahkan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) kepada Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jawa Timur, Badrul Amali, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan berlangsung pada puncak acara Jaga Desa Award 2026 di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.

Acara yang diinisiasi dan bekerja sama dengan Kejaksaan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS Reda Manthovani, Mendes PDT Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, serta para kepala daerah penerima penghargaan dari berbagai daerah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu mencerminkan komitmen Pemprov Jawa Timur dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta berintegritas.

“Penghargaan ini menjadi cerminan dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Khofifah.

Khofifah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat desa, dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan desa yang bersih dan berkelanjutan. Ia menilai penggunaan film pendek sebagai media edukasi dapat membantu sosialisasi pengawasan dana desa sekaligus pencegahan penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

“Inovasi melalui film pendek merupakan salah satu sarana edukasi yang dirasa efektif untuk mensosialisasikan pentingnya pengawasan dana desa serta pencegahan penyalahgunaan anggaran di level terbawah,” lanjutnya.

Melalui ajang ini, Khofifah berharap perangkat desa dapat merasa lebih aman untuk berinovasi dalam pembangunan, sementara masyarakat desa memiliki ruang yang lebih kuat untuk melakukan pengawasan terhadap program kerja di wilayahnya.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah di Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Semoga capaian ini menjadi energi kolektif untuk terus menghadirkan tata kelola desa yang semakin baik, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa agar terhindar dari potensi penyimpangan hukum. Program tersebut juga disebut memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

Penghargaan yang diraih Jawa Timur diberikan berdasarkan penilaian atas kontribusi daerah dalam mengirimkan karya film pendek bertema Jaga Desa, yang merefleksikan komitmen pembangunan desa, pengawasan penggunaan anggaran, serta praktik tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Selain Pemprov Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo juga meraih penghargaan serupa pada kategori kabupaten. Capaian tersebut turut menegaskan konsistensi Jawa Timur dalam mendorong tata kelola desa yang baik dan berintegritas.