Jelang Pemilu 2019, Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Gelar Diskusi tentang Integritas Pemilu di KPUD Gowa

Jelang Pemilu 2019, Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Gelar Diskusi tentang Integritas Pemilu di KPUD Gowa

Menjelang Pemilihan Umum 2019, mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Jurusan Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar menggelar diskusi publik bertajuk “Peran KPUD dan Akademisi dalam Merawat Integritas Publik pada Pileg dan Pilpres 2019”. Kegiatan ini berlangsung di aula KPUD Kabupaten Gowa, Kamis (2/8/2018).

Diskusi menghadirkan dua pembicara, yakni Komisioner KPUD Kabupaten Gowa Nuzul Fitri S.TH.I., M.A. dan akademisi UIN Sunan Kalijaga Amril Maryolo SR, S.HI., M.A. Keduanya membahas peran berbagai pihak dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya terkait integritas penyelenggaraan pemilu.

Amril Maryolo menekankan pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mendorong kemajuan demokrasi di Indonesia. Ia menyebut dosen dan mahasiswa memiliki peran untuk mengadakan pendidikan politik di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, pendidikan politik yang dilakukan kalangan akademik perlu berbasis akademik. Ia juga memaparkan sejumlah indikator pemilu berintegritas, antara lain regulasi pemilu, prosedur pemilu, batas daerah pemilihan, keuangan kampanye, proses pemungutan suara, proses perhitungan suara, evaluasi penyelenggara pemilu pascapemilu, serta media kampanye.

Sementara itu, Komisioner KPUD Kabupaten Gowa Nuzul Fitri menyatakan bahwa KPU dituntut untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Ia mengatakan terdapat asas penyelenggara yang harus dipatuhi untuk memastikan integritas tersebut tetap terjaga.

Nuzul Fitri juga menyinggung perubahan pendekatan dalam partisipasi pemilih. Jika pada masa Orde Baru masyarakat diatur terkait kewajiban memilih, kini memilih diposisikan sebagai hak setiap warga negara. Karena itu, ia menyebut tugas KPU bukan lagi pendidikan politik, melainkan pendidikan pemilih, yakni memastikan setiap warga negara mengetahui hak pilihnya.

Ia menambahkan, kesadaran atas hak pilih penting agar masyarakat dapat memilih wakil rakyat yang berintegritas. Ia mengingatkan agar pilihan tidak jatuh pada calon yang, menurutnya, tidak mendukung hak rakyat atau tidak mewakili kepentingan orang banyak, melainkan lebih mementingkan partai politik, kepentingan pribadi, dan keluarga.