KUNINGAN – Pemerintah Desa Cikeusal, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menilai transparansi publik menjadi langkah utama untuk menyikapi transisi penurunan realisasi APBDes pada tahun anggaran 2026. Kepala Desa Cikeusal, Mulya, mengatakan keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memahami kondisi keuangan desa seiring perubahan signifikan pada dana desa yang diserap pada 2026.
Mulya menyampaikan, pemerintah desa akan memaksimalkan penyampaian informasi kepada warga, baik secara lisan maupun melalui informasi tertulis yang direncanakan dipasang pada baliho di depan kantor balai desa. Menurutnya, APBDes 2026 perlu segera disosialisasikan agar warga memperoleh kejelasan terkait pengurangan kegiatan desa yang terjadi akibat perubahan besar dalam serapan dana desa.
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan realisasi APBDes 2026 adalah program strategis nasional berupa pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mulya menyebut program tersebut berdampak langsung pada realisasi APBDes 2026 hingga sekitar 60 persen.
Dengan kondisi itu, Mulya berharap masyarakat dapat memahami bahwa sebagian aspirasi atau usulan yang sebelumnya disampaikan kepada pemerintah desa berpotensi tertunda dan belum dapat diwujudkan.
Sementara itu, Camat Cimahi Jana, S.Sos., A.Kp., membenarkan adanya penurunan nominal yang diserap desa dari dana desa bersumber pemerintah pusat. Ia menyatakan program KDMP telah diatur pemerintah pusat dan pendiriannya menyerap keuangan dana desa, sehingga menjadi konsekuensi yang harus dihadapi seluruh desa.
Jana menambahkan, desa kini diarahkan untuk fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat guna mendorong peningkatan perekonomian yang diharapkan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui koperasi desa serta memaksimalkan pendayagunaan BUMDes. Selain itu, desa juga melanjutkan fokus penanganan stunting melalui program MBG.

