Kadinkes Deiyai Serahkan DPA kepada Para Kabid untuk Perkuat Transparansi dan Koordinasi Layanan

Kadinkes Deiyai Serahkan DPA kepada Para Kabid untuk Perkuat Transparansi dan Koordinasi Layanan

Deiyai, 17 April 2026 — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai, Fransina Rumbiak, SKM, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada para Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai.

Penyerahan DPA ini ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara transparan pada setiap bidang, seksi, serta staf di masing-masing unit kerja. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola anggaran yang efektif dan akuntabel di Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai.

Dalam kesempatan itu, Fransina menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan program yang telah ditetapkan.

Selain sebagai penguatan tata kelola, penyerahan DPA disebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai dan seluruh puskesmas yang tersebar di wilayah kabupaten. Dengan koordinasi yang baik, program-program kesehatan diharapkan dapat berjalan maksimal dan memberi dampak bagi masyarakat.

Melalui penyerahan dokumen tersebut, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai diharapkan bekerja secara optimal, profesional, serta menjunjung prinsip akuntabilitas dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan.

Langkah ini juga dikaitkan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Deiyai yang menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah. Dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan terarah, kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Deiyai diharapkan terus meningkat.