Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Rudi Darmoko menggelar audiensi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari transparansi rekrutmen Polri, penanganan perkara, hingga perlindungan terhadap jurnalis.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membangun komunikasi yang konstruktif. Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kinerja ke depan.
Ketua AJI Kupang Djemi Amnitu menekankan pentingnya pengawasan eksternal dalam proses rekrutmen Polri agar tetap transparan dan akuntabel. Menurutnya, kualitas seleksi akan berpengaruh terhadap citra institusi di mata publik.
Selain itu, AJI Kupang mengusulkan pembekalan literasi media bagi calon siswa Polri serta perlindungan maksimal bagi jurnalis yang bekerja di lapangan. AJI juga menyoroti isu lain, seperti tingginya kasus perdagangan orang, kebutuhan penambahan polisi wanita (Polwan) di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta penanganan serangan digital.
Menanggapi masukan tersebut, Kapolda NTT menegaskan bahwa proses rekrutmen Polri dilaksanakan secara transparan dan bebas dari praktik percaloan. Ia menjelaskan, sistem seleksi dikendalikan oleh Mabes Polri dengan pengawasan ketat, sedangkan daerah berperan sebagai pelaksana yang memastikan profesionalitas.
Polda NTT juga menyatakan terbuka terhadap usulan keterlibatan Dewan Pers dalam pembekalan bagi calon siswa. Selain itu, kepolisian menyampaikan kesiapan untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Pers yang akan digelar AJI Kupang.
Polda NTT menambahkan bahwa proses seleksi telah menggunakan sistem berbasis teknologi, seperti Computer Assisted Test (CAT), serta didokumentasikan secara terbuka untuk menjamin transparansi. Terkait perlindungan jurnalis, kepolisian memastikan setiap laporan kekerasan akan ditangani secara profesional dan transparan.
Untuk mencegah kesalahpahaman dalam pemberitaan, kepolisian juga mendorong komunikasi yang lebih intens antara penyidik dan media. Audiensi berlangsung hangat dan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta kolaborasi positif antara kepolisian dan insan pers.

